JPNIndonesia.Com JAKARTA — Emiten sektor perunggasan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) mendapatkan restu dari para pemegang sahamnya untuk menggelar aksi pembelian kembali saham publik atau buyback dengan nilai Rp350 miliar. Aksi ini direncanakan di tengah penurunan harga saham Japfa selama enam bulan terakhir.
Kepala Divisi Pengawasan Keuangan Japfa Comfeed Erwin Djohan mengatakan pembelian kembali saham akan menyasar sebanyak-banyaknya 1,5 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan.
“Mata acara buyback mendapat persetujuan dari para pemegang saham. Jadi buyback akan dilaksanakan dengan menyasar 1,5 persen saham yang telah ditempatkan perseroan dan maksimum dana Rp350 miliar,” kata Erwin dalam paparan publik, Rabu (5/4/2023).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang sebelumnya dirilis, buyback dapat dilaksanakan mulai 6 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2024. Japfa mengemukakan pelaksanaan buyback dilaksanakan untuk meningkatkan nilai pemegang saham JPFA karena dapat meningkatkan return of equity (ROE).
Selain itu, buyback akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi Japfa Comfeed dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
“Sepanjang [erseroan memiliki modal dan dana lebih, dibanding kebutuhan keuangan Perseroan, dan dengan mempertimbangkan pertumbuhan serta rencana ekspansi, mandat buyback akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara menguntungkan, efektif dan efisien,” tulis manajemen.
Manajemen melanjutkan saham yang telah dibeli dan disimpan dalam treasury dapat digunakan, di antaranya untuk aksi yang sejalan dengan skema saham JPFA seperti PT Japfa Performance Share Plan.
“Penggunaan saham treasury sebagai pengganti penerbitan saham baru, antara lain akan mengurangi dampak dilusi terhadap pemegang saham yang ada atas penghargaan saham berdasarkan PT Japfa Performance Share Plan tersebut.”
Adapun saham buyback dapat dijual kembali di luar pasar kepada investor atau pemegang saham, pembiayaan utang yang bersifat ekuitas seperti obligasi yang dapat ditukarkan, ESOP termasuk namun tidak terbatas PT Japfa Performance Share Plan, pengurangan modal, atau keperluan lainnya sepanjang diizinkan oleh ketentuan yang berlaku.
Manajemen JPFA juga meyakini aksi pembelian kembali tidak akan berpengaruh pada kinerja pendapatan maupun aktivitas pembiayaan.
“Kami berharap tidak akan terjadi penurunan pendapatan yang signifikan akibat dari pelaksanaan buyback tersebut dan tidak berdampak signifikan terhadap biaya pembiayaan Perseroan,” tulis Japfa Comfeed.
Aksi buyback pun diperkirakan mengurangi aset dan ekuitas JPFA, tetapi perusahaan berkeyakinan buyback ini tidak akan mempengaruhi kondisi usaha atau keuangan secara material.
Di sisi lain, buyback tidak akan menyebabkan kekayaan bersih Japfa Comfeed menjadi lebih kecil dari modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang sudah disisihkan sebagaimana dipersyaratkan oleh pasal 37 (1) (a) Undang-Undang No 40 Tahun 2007.
Pada penutupan perdagangan Rabu, 5 April 2023, saham JPFA terpantau berada di Rp1.105 atau turun 1,34 persen dibandingkan dengan penutupan sebelumnya. Harga tersebut juga mencerminkan koreksi sebesar 17,54 persen secara year-to-date (YtD) dan merefleksikan penurunan 34,23 persen dalam kurun setahun terakhir.
Meski para pemegang saham menyetujui pelaksanaan buyback saham, Erwin mengatakan para pemegang saham tak menemukan suara sepakat dalam pembahasan mata acara permohonan permintaan persetujuan untuk menggelar aksi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Awalnya, JPFA dapat menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.172.657.520 saham baru atau mewakili 10 persen dari total modal ditempatkan dan disetor jika mendapat restu mandat dari pemegang saham. Saham Baru tersebut akan diterbitkan dari saham dalam portepel JPFA dengan nilai nominal Rp200 per saham atau Rp40 per saham sebagaimana dimungkinkan.
“Untuk private placement, awalnya merupakan agenda RUPSLB. Namun karena tidak memenuhi kuorum sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan karena tidak memungkinkan,” kata Erwin.
Adapun kepemilikan saham dari pemegang saham yang ada di JPFA akan terdilusi 9,09 persen. Namun, jumlah lembar saham yang dimiliki oleh pemegang saham saat ini tidak akan terpengaruh oleh pelaksanaan PMTHMETD.
PMTHMETD sendiri akan memberikan dampak dilusi kepada pemegang saham saat ini. Sebagai contoh, persentase kepemilikan Japfa Ltd saat ini sebesar 55,43 persen akan terdilusi menjadi 50,39 persen. Sementara itu persentase publik dari awalnya 44,57 persen menjadi 49,61 persen