JPNIndonesia.com Berita Kolinlamil TNI AL, 26 Mei 2023 ——- Bertempat di lounge room Bintara-Tamtama, Prajurit KRI Teluk Youtefa-522 yang tengah sandar di dermaga Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima penyuluhan hukum dari Pomal Kolinlamil, Jumat (26/5). Penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud pembinaan personel untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi seluruh personel Kolinlamil, khususnya prajurit TNI AL yang berdinas di kapal perang.
Penyuluhan hukum bagi prajurit KRI Teluk Youtefa-522 disampaikan oleh Kasi Gakkum Pomal Kolinlamil Letkol Laut (PM) Hendro Novianto dengan materi Tindak Pidana Desersi, Tindak Pidana Asusila, Narkotika dan LGBT (Lesbian Gay, Biseksual dan Transgender). Sanksi bagi prajurit yang melanggar tidak hanya berupa kurungan namun sanksi pemecatan dengan tidak hormat dari dinas tentara. Tentunya hal tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri dan masa depannya namun juga keluarga dan institusi TNI AL.
Komandan Pomal Kolinlamil Letkol Laut (PM) James Risky yang turut hadir dalam penyuluhan hukum oleh anak buahnya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang menyentuh kehidupan sehari-hari ini sangat penting untuk disampaikan kepada prajurit agar mereka paham hal-hal yang mungkin dianggap sepele pada dasarnya dapat menimbulkan resiko hingga pada pemecatan dari kedinasan TNI AL.
“Harapan kami, dengan penyampaian materi hukum yang terkait dengan kehidupan sehari-hari maka prajurit dapat memahami bahwa pelanggaran sekecil apapun ada resikonya. Sesuai dengan arahan Panglima Kolinlamil Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han, M.H. saat entry briefing sebagai anggota TNI wajib mematuhi segala peraturan hukum yang berlaku di negara ini. Hukuman diberikan kepada prajurit TNI yang melanggar hukum sebagai bentuk penegakan disiplin serta peringatan kepada prajurit TNI lainnya. Hal ini harus dipegang teguh agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun itu.” tegas Komandan Pomal Kolinlamil.
Menindaklanjuti penekanan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali terkait dengan hukum agar para prajurit TNI AL dapat lebih memahami kehidupan sebagai prajurit matra laut yang taat hukum baik di satuan maupun di tengah-tengah masyarakat dan selalu perkuat keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan pengabdian yang penuh dengan ketulusan serta rasa keikhlasan hati sebagai Prajurit TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Negara di laut. (Dispen Kolinlamil)