JPNIndonesia.com JAKARTA- Saffar Muhammad Godam, S.H., M.H, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kepulauan Riau menyampaikan beberapa hal terkait kehadirannya di acara Paralegal Justice Award, Apresiasi Negara kepada Kepala Desa/ Lurah yang Selesaikan Sengketa Hukum di Jakarta.
“Jadi kegiatan Paralegal Justice Award ini adalah puncak dari kegiatan pendidikan dan pelatihan kepada Kepala Desa/Lurah melalui Paralegal Academy yang telah dilalui dari tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023,””ungkapnya saat ditemui awak media di sela – sela acara Paralegal Justice Award, Kamis, 1 Juni 2023, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, di Hotel Discovery, Jakarta.
Lebih lanjut, Godam menjelaskan bahwa acara ini sangat berguna dan bermanfaat dikarenakan bagi masyarakat di daerah-daerah yang relatif terpencil pada saat mereka menghadapi persoalan hukum, maka mereka tidak mengerti, tidak paham dan tidak tau, bagaimana caranya untuk mengatasi dan menghadapinya. Sedangkan lawyer – lawyer yang diluar sulit sekali. Oleh karena itu yang terdekat adalah para perangkat desa yang dilatih untuk menjadi para legal di daerah nya masing-masing. Harapannya dengan adanya hal ini persoalan – persoalan hukum dapat di atasi cukup di daerahnya masing-masing.
Menurutnya acara Paralegal Justice Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini baru pertama kali diadakan. Dimana sebelumnya sudah di adakan tetapi lebih sederhana.
“Kalau yang seperti ini, baru pertama kali, sebelum – sebelumnya sudah tetapi lebih sederhana, yang lebih besar sekarang, “ucap Godam.
Terkait persoalan – persoalan hukum yang ada di wilayah Kepulauan Riau sendiri menurutnya saat ini aman – aman saja meskipun persoalan hukum itu pasti ada.
“Ya, memang persoalan – persoalan hukum itu, kadang kala persoalan kecil, sengketa diantara masyarakat, dan persoalan – persoalan layanan dan sebagainya. “Nah, dengan adanya Paralegal mereka dapat mengetahui bagaimana caranya mengatasi persoalan yang dihadapi, sehingga tidak perlu mereka bingung harus pergi kemana, “terang nya.
Kepulauan Riau sendiri terdiri dari pulau – pulau.
dengan kondisi geografis kepulauan Riau sendiri yang demikian, maka sangat efektif dengan adanya paralegal di masing-masing daerahnya ataupun desa dan kelurahannya.
Harapan saya, acara ini dapat memberikan semangat kepada para lurah dan kepala desa untuk lebih meningkatkan kinerjanya sehingga dapat melayani masyarakatnya untuk menjadi masyarakat yang sadar hukum, taat hukum dan memahami hukum, “tutupnya.