Jpnindonesia.com Jakarta’-Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih lewat Pilpres 2024.
Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.

Penetapan itu juga dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).

Ever Mudumi Pembina Rumah Kebangsaan Baginda Indonesia (kiri), Ketua Umum DPP AMPI, Jerry Sambuaga (tengah), Kaesang (kanan)

Dalam wawancara kepada awak media, Pembina Rumah Kebangsaan Baginda Indonesia Ever Mudumi Sos, Mengatakan Selaku pembina RUMAH KEMENANGAN BAGINDA INDONESIA, mengapresiasi keputusan MK tanggal 22 april 2024. Disadari bahwa semua proses PILPRES DAN PILEG yang terlaksanakan sejak 14 Februari 2024 sangat melelahkan apalagi proses persengketaan MK yang cukup senggit. Tetapi sebagai anak bangsa dan negarawan tanggal 22 april 2024 telah mengakhiri dinamika perselesihan. Hal itu kami sangat apresiasi sehinga harapan kami dan seluruh masyarakat yang peduli akan kehidupan yang rukun damai, aman menuju kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain mari kita jaga kebhinekaan yang telah di rajut oleh para pejuang bangsa yang meletakan landasan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Harapan dan Doa semoga hasil keputusan MK yang menetapkan purnawirawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil presiden dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang di berikan oleh rakyat melalui proses pemilu ini.
Merdeka, Merdeka, Merdeka,” Pungkas Ever Mudumi

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *