Jpnindonesia.com Maybrat – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat (DPRK) mendesak Pejabat Bupati Maybrat segera bebas Tugaskan sebab kedua SKPD/OPD yang jelas-jelas bakal calon Bupati dan bakal Calon Wakil Bupati Maybrat Periode 2024-2029.

” DPRK desak kepada saudara Pj Bupati Maybrat bahwa untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan mengunakan APBD TA 2024 dan fasilitas kendaraan dinas dalam proses konsolidasi relawan dan parpol di tingkat lapangan, maka DPRK Maybrat sarangkan kepada sdr. Pj Bupati Maybrat untuk membebas Tugaskan sementara pimpinan OPD/Pejabatan tersebut, Agar menujuk pejabat baru agar vocus dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di dua pimpinan OPD tersebut. DPRK minta kepada sdr Pj Bupati Maybrat agar netral dan tidak terafiliasi dg oknum kandidat bakal calon Bupati Maybrat dalam melakukan safari atau road show ke kampung dan distrik sekabupaten maybrat” ungkap Ketua DPRK Maybrat, Thomas Aitrem kepada media ini, Rabu (12/06/2024).

Menurut Politisi Partai Golkar asal Aifat Timur itu, Mencermati proses penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Maybrat.

” dimana saat ini situasinya agak memprihatinkan, dimana realisasi APBD Kabupaten Maybrat TA 2024 pada triwulan kedua baru 12,06%. Dampak dari lambatnya realisasi anggaran tersebut karena kurangnya Sumber daya manusia (SDM) aparatur Sipil Negara yang tidak maksimal sehingga mengakibatkan belum dikirim Laporan realisasi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2023 sehingga mempengaruhi transfer dari pusat yang lambat”, ujar Aitrem.

Selanjutnya, Menindaklanjuti rapat koordinasi PJ Bupati bersama jajaran eksekutif dg pimpinan dan anggota DPRK Maybrat pada tanggal, 5 juni 2024 di hotel darefan kota sorong, bahwa jangka waktu 3 hari saudara pj. Buapati Maybrat bersama sdr Pj Sekda sudah mengaktualisasi saran dan masukan dari dari DPRK.

“namun faktanya, apa yang sdr Pj Bupati Maybrat janjikan kepada DPRK tidak terwujud. kendala yang terjadi dikalangan eksekutif ini karena beberapa oknum pejabat pimpinan OPD yg mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah yg sedang berproses di parpol sehingga mengabaikan tugas pokok dalam pelayanan publik di kabupaten Maybrat.” tutup Aitrem.
(***) Ada foto.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *