Jpnindonesia.com JAKARTA -Perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 H/2024 H. di Pengadilan Tinggi Jakarta dilaksanakan dengan hikmat.

Acara ini diawali dengan do’a dan berturut-turut sambutan dari Ketua Panitia (Haris Munandar) Hakim Tinggi Jakarta dan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH.

Dalam sambutannya di hadapan keluarga besar Pengadilan Tinggi Jakarta dan di depan awak media (Rabu, 19 Juni 2024), Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH., mengatakan bahwa Hari Raya Idul Adha menjadi momentum tersendiri bagi keluarga besar Pengadilan Tinggi Jakarta.

“Perintah Allah SWT yang ditujukan kepada Nabi Ibrahim AS agar menyembelih kepada puteranya yang bernama Nabi Ismail, sungguh membuat haru bagi kedua Nabi tersebut. Tetapi karena itu adalah perintah Allah SWT, maka walau berat dan sambil bersedih, perintah tersebut tetap dilaksanakan,”ucapnya.

Tetapi perintah tersebut, sambung Herri, ternyata hanya bentuk ujian dan ketika pisau tersebut sudah di leher Nabi Ismail, maka digantilah Nabi Ismail tersebut menjadi seekor Domba. Keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail tersebut merupakan sebuah contoh ketaqwaan kepada Sang Pencipta.

Karena itu Herri Swantoro selaku pimpinan Pengadilan Tinggi tidak henti-hentinya mengajak jajarannya agar keikhlasan dan ketaqwaan manusia bisa senantiasa ditingkatkan.

“Jiwa korsa Pengadilan Tinggi harus dipupuk dan selalu ditingkatkan. Keseimbangan Hablum Minallah dan Hablum Minanans harus selalu kita wujudkan. Kita harus bisa dan kita pasti bisa,” tuturnya.

Sementara Ketua panitia penyembelihan hewan qurban , Haris Munandar dalam sambutannya menyebutkan ada 16 ekor sapi, terdiri dari 56 orang yang berkurban, di antaranya dari Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. Herri Swantoro, SH., MH., dari PJ. Gubernur DKI Jakarta, Para Hakim Tinggi Jakarta, Para Pejabat Struktural dan Para Pejabat Kepaniteraan dan Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Jakarta.

Harris menambahkan, Hewan kurbannya dipilih yang sehat, tidak cacat;
Dibantu Jagal 20 orang, Penyembelihan dimulai pukul 07.30 WIB.

“Hewan kurban tersebut dibagikan ke masyarakat sekitarnya, antara lain di Kelurahan Cempaka Putih, Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Cipinang, Kelurahan Jati Kramat, Bekasi,”pungkasnya.

Adapun yang memotivasi keluarga besar Pengadilan Tinggi Jakarta di depan para jurnalis, menurut Herri karena mayoritas keluarga besar Pengadilan Tinggi Jakarta adalah muslim, dimana berkurban ini menjadi suatu kewajiban.

“Ini adalah bagian dari ketaqwaan umat Islam sebagai suatu kewajiban untuk berkurban, karena berkurban itu, ujian rasa syukur,” pungkas Herri Swantoro.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *