Indra Jaya, 11 Oktober 2024 – Dalam rangka memperkuat strategi pemenangan di Pilkada Aceh Jaya, tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Mustafa-Hanasri, menggelar pertemuan penting di Kecamatan Indra Jaya pada sore ini. Acara tersebut dihadiri oleh koordinator kecamatan, perwakilan desa, serta para simpatisan yang antusias mendukung pasangan ini dalam kontestasi politik tahun 2024.
Pertemuan yang berlangsung di aula kecamatan ini bertujuan untuk melakukan pemantapan dan penyelarasan langkah-langkah strategis di setiap gampong (desa) yang berada di wilayah Indra Jaya. Dalam sambutannya, ketua tim pemenangan kecamatan menyampaikan bahwa setiap elemen tim harus bersatu dan bekerja keras demi mencapai kemenangan.
“Dukungan dari setiap masyarakat di Indra Jaya sangat penting. Kita harus solid dan bekerja sama untuk memastikan kemenangan Mustafa-Hanasri di pilkada kali ini,” ujar Ketua Tim Pemenangan Kecamatan.
Di sela-sela acara, Mustafa juga turut memberikan motivasi kepada seluruh tim pemenangan agar terus mendekati masyarakat dengan penuh kerendahan hati. Ia mengingatkan bahwa misi utamanya adalah membawa perubahan yang lebih baik untuk Aceh Jaya dengan program-program yang telah disusun bersama.
“Kami hadir membawa visi dan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan untuk itu kami butuh dukungan kuat dari kalian semua. Pastikan kita bekerja dengan tulus, karena niat kita adalah untuk kemajuan bersama,” tegas Mustafa dalam pidatonya.
Selain pembahasan strategi, dalam pertemuan ini juga dilakukan koordinasi mengenai penggalangan massa dan cara-cara efektif untuk mendekati pemilih. Tim juga diberikan arahan untuk tetap menjaga kondusivitas dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Acara diakhiri dengan pembagian tugas kepada masing-masing anggota tim dan komitmen dari seluruh peserta untuk bekerja lebih keras hingga hari pemilihan tiba. Dukungan dari warga Kecamatan Indra Jaya diharapkan menjadi salah satu kunci kemenangan bagi pasangan Mustafa-Hanasri di Pilkada Aceh Jaya 2024.