JPNINDONESIA.COM JAKARTA- Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Samuel E. Huwae, M.H resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie. Pelantikan berlangsung di Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Pengesahan Huwae tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-4256 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku. Pergantian Pj Bupati Malra dikarenakan jabatan Pj Bupati Malra yang dijabat Drs. Jasmono, M.Si telah berakhir terhitung sejak tanggal 31 Oktober 2024.
PJ Bupati Maluku Tenggara Drs. Samuel E. Huwae dalam wawancara kepada media mengatakan, Pelantikan yang dilakukan merupakan sebuah kepercayaan kepada dirinya.
Tentu ini kepercayaan dari pak Mendagri bagi saya, maka saya akan menjalankan tugas ini dengan rasa tanggung jawab demi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan pilkada serentak nanti di Kabupaten Maluku Tenggara,” tandasnya.
Ditanya terkait keadaan politik di Maluku Tenggara Beliau menjelaskan, Sejauh ini saya sudah dapat informasi dari Tokoh-tokoh masyarakat suasana ini kira-kira sama di Indonesia secara umum.
Ada perbedaan yang terjadi, tetapi dinamika itu tidak boleh melahirkan gesekan, tidak boleh mengeserkan perkawanan, persaudaraan kita, tapi dia harus menjadi nilai dasar yang bisa menjahit berbagai hal-hal yang selama ini mengganggu menjadi distorsi nilai, kita jahit ulang, kita rekatkan ulang, kita hidupkan ulang dengan dasar kearifan lokal yang utuh dan kuat,” pungkasnya.