JPNIndonesia JAKARTA- Mikael Koliwutun Klodor Kepala Desa Kenere , Kecamatan solor Selatan Kabupaten Flores Timur provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan kehadirannya di acara Hari Desa Nasional dan Ulang Tahun Undang – Undang Desa ke 9 tahun, tahun 2023 di GBK Senayan Jakarta.
Mikael Koliwutun Klodor Kepala Desa Kenere Kecamatan solor Selatan Kabupaten Flores Timur provinsi Nusa Tenggara Timur mengatakan yang Pertama tentunya kehadiran kami disini adalah yang pertama untuk merayakan ulang tahun Undang-undang desa yang sudah 9 tahun dan juga kami menyampaikan aspirasi kami sebagai orang kampung untuk kepada Presiden terkait dengan bagaimana kalau boleh APBN kita dinaikkan 10% untuk ke desa khususnya Indonesia bagian timur dengan diharapkan dinaikkan 10% dari APBN,”papar Michael.
Ketika ditanya,seandainya terealisasi apa saja yang akan digunakan dengan anggaran tersebut, yang pertama karena memang kita keluar dari masalah covid dan tentunya ekonomi kita sangat merosot sehingga dengan kenaikannya PPN itu kita prioritaskan para pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang programnya Bagaimana meningkatkan ketahanan pangan Karena disana merasakan, sehingga dengan kenaikan APBN sangat membantu kami untuk memprioritaskan di bidang pertanian, peternakan, perikanan karena kita daerah-daerah seperti itu untuk Bagaimana membangkitkan ekonomi masyarakat setelah mengalami krisis akibat terjadinya covid-19,”jelasnya.
Lanjut Mikael selain membangkitkan ekonomi masyarakat di pertanian, perikanan peternakan, bagi masyarakat salah satunya peningkatan usaha kecil menengah, home industri kerajinan tangan masyarakat salah satunya,”ucapnya.
Bagaimana produksi jagung itu menjadi bisa memproduksi jagung dari jagung gelondongan itu menjadi sebuah makanan ringan? Jadi itu salah satunya, terus juga bagaimana pengolahan ikan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat karena memang daya tangkap kami juga mulai berlebih-lebihan sehingga mulai meningkat.
Selain 3 bidang tersebut juga dengan penambahan anggaran 10 % dari APBN ke Desa untuk membangun infrastruktur seperti Jalan dan jembatan Desa,Jalan Usaha Tani ( Jut),Tambatan Perahu mini,Stadion olahrga mini,Gedung Posyandu,Kesehatan,Sarana Prasarana Perkantoran,Parana prasarana pariwisata dan sanitasi dasar bagi warga miskin dan lain-lain,”
Menurut saya dengan adanya undang-undang yang baru ini dan dengan Seperti apa penerapan 10% yang pertama bahwa seandainya terealisasi, ekonomi, pengaruh APBN kita jika tidak sampai 10% atau di bawah biasanya sekarang kan 2,5% 7% kita terima dan jika belum tetap kami akan berjuang terus sampai terjawab nya 10%.
Dengan adanya hari Desa Nasional dan Peringatan Undang-undang Desa ke-9 tahun,tahun 2023 ini dilaksanakan dengan harapan saya yang terkait dengan undang-undang Desa kedepannya semoga Desa,semoga ada tambahan – tambahan dana untuk kemajuan desa, sehingga desa itu bisa lebih maju dari sebelumnya,dan semakin berjaya,”tutup Mikael