JPNIndonesia JAKARTA 23 Maret 2023-Bertempat di Aula Menara Caraka Mega Kuningan, Jakarta telah diselenggarakan
Deklarasi Indonesia Tax Watch (Perkumpulan Pengamat Perpajakan Indonesia) Perkumpulan ini didirikan untuk mewadahi kegelisahan yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini.

Hadir dalam acara lebih dari 100 perwakilan berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari :

  • Praktisi Pajak
  • Advokat
  • Akademisi
  • Akuntan
  • Auditor
  • Pengusaha
  • Pemerhati Kebijakan Publik

– Advokat
– Akademisi
– Akuntan
– Auditor
– Pengusaha
– Pemerhati Kebijakan Publik

karena kita open untuk semua komponen masyarakat agar sama – sama kita bergerak mengawasi perpajakan di Indonesia agar benar-benar lebih baik lagi, “ujar Oscar.

Oscar menambahkan, ” Paling awal kami akan menyelesaikan legalitas serta menyiapkan kantor sekretariat. Setelah itu Bapak Teguh sebagai ketua defenitif kami akan melakukan audensi ke beberapa kementrian, terutama yang terkait hal ini adalah menkopolhukam, dan beberapa yang terkait lagi, dan yang pasti komisi III dan komisi XI di DPR, “terang nya.

Kami ini perkumpulan, sehingga terbuka untuk masyarakat terlibat untuk mendaftar menjadi anggota, sehingga kami punya armada atau tenaga yang lebih banyak lagi untuk terlibat mengawasi, “ucap Oscar.

Harapan kami tentunya kami bisa ikut membantu dalam hal menjadi pemerhati dan pengawas tentang perpajakan juga kami teringat dengan kawan – kawan yang pernah menjadi korban persekusi dan korban penganiayaan, agar di pulihkan hak – haknya. Karena tidak sedikit yang terjadi, karena kami ingin pajak ini berkeadilan seperti dalam spanduk kami, Pajak ini Berkeadilan, Proporsional, Modern (artinya tidak hanya dalam tanda petik sebagai Upeti) dan dapat di awasi, dan itu kira – kira tagline kami tentang hal itu, “pungkas Oscar.

Berbagai usulan masyarakat yang berhasil ditampung ITW sebagai berikut :

Mendorong terbentuk nya
1. LBH Perpajakan
Disetiap Provinsi & Kabupaten

2.PKP3 – Paguyuban Korban Persekusi & Penganiayaan Pajak Menginisiasi terbentuknya
3. Pusat PHP – Pengkajian Hukum Perpajakan (per-kampus)

4.Seminar & Edukasi Perpajakan

Menginventaris kasus persekusi perpajakan, Baik yg sudah lewat maupun yg sedang berjalan.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo selama dua periode telah mengusahakan pemerataan dan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok, guna Pengentasan masalah sosial kepada kelompok yang termarjinalkan termasuk pemberian Sertifikat kepada para petani di berbagai wilayah, juga Reformasi Birokrasi dengan Nawacita nya.
Reformasi Birokrasi sudah banyak memberikan manfaat buat para ASN yang dahulu distigma berpendapatan rendah dan minim fasilitas,
meskipun NAWACITA sepertinya belum merata untuk semua ASN dan rakyat Indonesia.
Dalam perjalanan selepas Reformasi tahun 1998 masih ada satu instansi yang secara birokrasi belum banyak mengalami teroboson kemajuan
yang signifikan, yaitu DJP (Direktorat Jenderal Pajak), yang masih sangat feodalis pendekatannya.
Saat ini Bangsa Indonesia punya momentum untuk segera mereformasi DJP menjadi modern, proporsional, DAN BERkeseimbangan antara Hak & Kewajiban yg bermartabat, berkeadilan dan berkepastian hukum untuk kepentingan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Untuk itulah ITW di deklarasikan dengan 9 semangat reformasi DJP sebagai berikut :

1.Pajak harus sesuai dengan kaidah hukum positif tata perundang-undangan yang benar berlandaskan filosofi UUD NEGARA RI TH 1945 dan Pancasila sebagai sumber dari segala Sumber Hukum di Indonesia.

2.Setiap peraturan Perpajakan yang tidak sesuai dengan keadilan dan asas keseimbangan yang setara antara Hak & Kewajiban yg bermuara pada kaidah hukum diatasnya harus segera dikaji ulang dan segera dilakukan revisi dengan baik dan benar, baik dengan cara Judicial Review
dan/atau mendorong Kementerian Keuangan menerbitkan peraturan yang membatalkan peraturan-peraturan yang ada tetapi tidak
berkeadilan,tidak kesetaraan dan tidak
berkeseimbangan antara Hak & Kewajiban antara
pembayar pajak dengan negara sebagaimana yang dikehendaki UUD NEGARA RI TH 1945 *

3.Pembenahan demi Lembaga Perpajakan yang
berkeadilan yang menghormati kesetaraan Hak &
Kewajiban sebagai upaya yang mutlak segera
dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan
kepercayaan dunia Internasional dengan menjadikan Pengadilan Pajak yang mandiri, independen dan bebas dari pengaruh kementerian Keuangan dan Instansi terkait.

4.Sepatutnya kini Tidak ada lagi instansi yang menjadi “Super Body” dengan “Super Law” seolah bisa membuat dan memberlakukan hukum sendiri yang mengikat rakyat pada umumnya yang jelas bertentangan dengan keadilan dan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat bangsa Indonesia.

5.Kini tiba saatnya oknum Petugas Pajak yang
merekayasa ‘temuan’ dalam SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas data dan Keterangan) harus bisa dipidana menggunakan KUHP termasuk UU-ITE dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

6.Aparat penegak hukum wajib serta membongkar semua kasus konspirasi dan korupsi di seluruh institusi perpajakan mulai dari DJP hingga lapisan terbawah.

7.Selayaknya Presiden mencermati keadaan kini dengan seksama dan jika dipandang perlu menerbitkan Perpu karena keadaan Genting dan mendesak guna segera mentransformasi DJP menjadi lebih berkeadilan, berkesiambangan antara Hak & Kewajiban agar tidak mengorbankan rakyat dengan orientasi menentuan target pajak semata;

8.Sebagaimana Kasus demi kasus yang terbongkar di DJP harus dijadikan momentum perbaikan DJP maupun Kementrian Keuangan khususnya dengan membuat sistem pengawasan dari masyarakat yang sistematis, transparan, obyektif dan mudah diakses.

9.Tiba saatnya Para pencari keadilan perpajakan harus diberi akses seluas-luasnya untuk mendapatkan keadilan hakiki yang ada
kesetaraan dan keseimbangan antara Hak & Kewajiban yang harus diatur dalam Undang Undang Perpajakan. guna Membangun budaya dan cara kerja profesional dari para konsultan pajak yang berpihak kepada para pembayar pajak
dan perlu perubahan Wajib Pajak menjadi Pembayar Pajak agar tercipta kesetaraan rakyat dengan negara yang membangun demi kemakmuran dan kesejahteraan bagi semua;

Atas nama deklarator :

1.DR. Teguh Samudra SH, MH

2.Misbahul Munir

3.Sugeng Teguh Santoso

4.Faroq Sulaiman

5.Samuel Lawrence

6.David Lesmana

7.Budy Supriady SH

8.Julianus Juta

9.Gomulia Oscar

10.Virgiani Rahayu Saraswati

11.Carrel Ticual

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *