JPNIndonesia JAKARTA – Hari ini Kamis, 23 Maret 2023, bertempat di Aula Menara Caraka
Mega Kuningan, Jakarta telah diselenggarakan
Deklarasi Indonesia Tax Watch (Perkumpulan Pengamat Perpajakan Indonesia) Perkumpulan ini didirikan untuk mewadahi kegelisahan yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini.
Hadir dalam acara lebih dari 100 perwakilan berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari :
- Praktisi Pajak
- Advokat
- Akademisi
- Akuntan
- Auditor
- Pengusaha
- Pemerhati Kebijakan Publik
Berbagai usulan masyarakat yang berhasil ditampung ITW sebagai berikut :
Mendorong terbentuk nya
1. LBH Perpajakan
Disetiap Provinsi & Kabupaten
- PKP3 – Paguyuban Korban Persekusi & Penganiayaan Pajak
Menginisiasi terbentuknya
3. Pusat PHP – Pengkajian Hukum Perpajakan (per-kampus)
- Seminar & Edukasi Perpajakan
- Menginventaris kasus persekusi perpajakan, Baik yg sudah lewat maupun yg sedang berjalan.
Pengurus KADIN Jhon Karo Karo dalam wawancara kepada media mengatakan, Dunia usaha indonesia dari segi perpajakan bisa ada progres lebih baik terus kedepan, karena melihat potensi yang ada di indonesia begitu besar peluang kita untuk menjadi Gen Changer dan Manger Player secara global. Kebetulan karena kita di Kadin berinterkasi dengan teman-teman pelaku usaha, seluruh asosiasi di indonesia asosiasi pengusaha itu berurusan dengan saya, sehingga permasalahan yang ada itu sering kami tampung. Sehingga untuk bisa konverhensif memahami situ yang ada, akar masalahnya apa, tata hitungnya bagaimana, ini kan termasuk perpajakan kita perlu pahami secara lengkap, itu alasan saya hadir di sini memenuhi undangan dari Indonesia Tax Watch,” ungkapnya.
Itu mungkin menjadi pintu masuk, pintu pembuka dari kotak pandora yang selama ini orang mungkin banyak yang sudah tahu regulasi mengenai perpajakan ini kan dia masuk ke rana pidana, kalau pidana puluhan badan orang takut. Saya punya banyak kasus-kasus teman itu yang punya ancaman hukuman penjara, ini kan membuat ruang negosiasi dan ruang diskresi yang mana kita tidak ingin, orang kita cari nafkah, cari hulu berbisnis, koq malah di ancam-ancam, kan begitu. Di ancam-ancam untuk pidana, penjara, denda dan segala macam, itu amat sangat menggangu, bagaimana kita bisa bertumbuh dari sekitar sekarang 1,8 %. Jika pengusaha bisa tumbuh menjadi di atas 5 %, yang ideal kita 8 % itu pengusaha kita tapi itu menjadi semacam semakin sulit tercapai, karena kalau pemerintah tidak hadir. Jadi kehadiran pemerintah sangat di butuhkan untuk bisa menjadi mitra yang betul-betul mengkondisikan supaya kondisinya menjadi itu memang bisa menumbuh kembangkan spirit berusaha yang berkeadilan,” ucapnya.
Harapan kita kedepan dengan adanya Indonesia Tax Watch bagaimana praktek perpajakan ini bisa berkeadilan, modern, humanis dan lebih transparan. Jadi jangan sampai seolah-olah dia polisi, dia regulasi, dia regulator, penegak hukumnya, pengadilannya, jadi dia semuanya. Ini kan menciptakan peluang untuk terjadinya banyak dalam tanda kutip Kordinasi yang tidak ada orang yang mau, kurang lebih begitu,” tutupnya.