JPNIndonesia.Com JAKARTA-Melihat kasus dugaan tindak pidana korupsi dana tarnsportasi tahun 2017-2021 Unsur Pimpinan DPRD provinsi Bangka Belitung, Kuasa Hukum Hendra Apollo Feriyawansyah,SH,MH,Cpcle,- angkat bicara dan sangat menyayangkan pihak kejaksaan Tinggi Bangka Belitung khususnya pihak Aspidsus.
kejaksaan tinggi bangka belitung adanya indikasi dugaan pembiaran dan tebang pilih terkait tersangka lainnya dan unsur pimpinanan DPRD lainnya baik dana tunjangan transportasi maupun tunjangan perumahan terkait kasus yg sama terkesan ada apa dengan mu..?
Masa klien kami Hendra Apollo termasuk terdakwa lainnya Sayaifudin dan Terdakwa Amri Cahyadi sudah di tahan dan sudah di ajukan kepersidangan dan klien kami pun sudah menjalankan dan tetap koperatif yg mana sidang akan di lanjutkan tgl 3 mei 2023 Agenda sidang selanjutnya keberatan dari kami terkait dakwaan Jaksa Penuntut umum terakit terdakwa Hendra Apollo.
Namun aneh nya lagi tersangka lainnya masih berkeliaran dan unsur pimpinan DPRD lainnya terkesan kebal hukum kita sebagai penegak Hukum harusnya bisa bersikap adil dan bijaksana wajar kami menduga ada apa dengan kejaksaan tinggi Bangka Belitung Khusus nya Pihak Aspidus kejati Bangka Belitung.
Untuk itu kami berharap tetap ada rasa keadilan kepada klien kami Hendra Apollo dan para terdakwa lainnya yang sudah koperatif mengikuti arahan pihak kejaksaan tinggi bangka belitung, mulai dari dipanggil sebagai saksi sampai menjadi tersangka sampai menjadi terdakwa selalu koperatif, dan disuruh mengembalikan uang hak dana transportasipun masih klien kami kembalikan yg pada akhirnya menjadi alat bukti pihak kejaksaan tinggi Bangka Belitung hingga kasus ini sampai ke pengadilan dan pada akhirnya untuk di sidangkan dan harus kami buktikan kasus hukum ini.
Kami sebagai kuasa hukum tetap berpikir positib kepada pihak kejaksaan tinggi Bangka Belitung khususnya pihak aspidus kejati Bangka Belitung…mana keadilan untuk klien kami Hendra Apollo dan terdakwa lainnya seperti syaifudin dan Amri Cahyadi jangan sampai terksesan tebang pilih dan adanya dugaan kecurigaan yg timbul di masyarakat ada apa dengan kejaksaan tinggi Bangka Belitung yg terkesan tebang pilih?
Kami sebagai kuasa hukum sangat berterima kasih kepada majelis Hakim yg memeriksa dan mengadili perkara ini yg sudah memberikan hak-hak kami sebagai kuasa hukum dalam melakukan pembelaan kepada klien kami Hendra Apollo dan terdakwa lainnya sehingga sidang ini dapat berjalan sesuai hukum acara yg berlaku, mengingat klien kami Hendra Apollo di dalam tahanan Lapas Tua Tunu. kami sebagai kuasa Hukum berharap juga agar majelis hakim yg memeriksa dan mengadili klien kami dapat mengabulkan permohonan klien kami terkait tahanan kota mengingat klien kami sedang sakit jantung dan harus segera mendapatkan perawatan dari rumah sakit jantung.
Kami sebagai kuasa hukum sangat berharap sebagai fungsi kontrol penegakakn hukum di wilayah hukum bangka belitung khususnya kejaksaan agung, Jamwas kejagung , Jampenkum kejagung agar dapat mengawasi kasus hukum ini dan terlebih pihak KPK Ri dapat memantau kasus hukum ini dengan adanya dugaan indikasi tebang pilih dan kriminalisasi hukum.
Dan kami berharap ada rasa keadilan berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa terkait kasus hukum ini yang sedang berjalan persidangannya di wilayah hukum pengadilan negeri pangkalpinang pada pengadilan tindak pidana korupsi. Yang mana menurut kami sudah bersesuaian dengan hukum dan aturan hukum yg berlaku di Negara Republik Indonesia ini,”pungkas Feriyawansyah,SH,MH,Cpcle.