34 Ribu Hektare Tanah di IKN Telah Berkepastian Hukum
Jpnindonesia.com Samarinda – Untuk mengakselerasi pembangunan yang berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN), perlu ada kepastian hukum terhadap tanah-tanah di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan…