JPNINDONESIA.COM JAKARTA – Kembali, salah satu warga mempertanyakan keberfihakan aparat pemerintah terhadap masyarakat, dengan mengabaikan laporan yang dibuat oleh masyarakat kepada kepolisian Republik Indonesia, spesifik ke Polres Jakarta Selatan.
01 Mei 2022, Korban penganiayaan, Amirah, melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum F, yang mengakibatkan terjadinya penggumpalan darah di bola mata korban, namun hingga hari ini, 07 September 2023, tidak menemui titik terang.
Hasil Pemeriksaan Mata Korban (Amirah), terdapat darah beku di retina
Kamis, 07 September 2023, Amirah melalui Muhammad Nasrullah, S. H., MH., MED., C. CD., C. IRP, selaku kuasa hukum Amirah, melakukan konferensi Pers di Ruko Medikal, Jl. Pondok Kelapa Raya, Pondok Kelapa Durensawit, Jakarta Timur, menyampaikan bahwa kasus yang terjadi di awal bulan Mei 2022, terjadi di Jalan Nimun Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Barat, dimana Korban datang ke rumah tersebut untuk mengambil beberapa pakaian yang dimilikinya, namun berakhir dengan penganiayaan yang berakibat mata korban hingga saat ini tidak dapat melihat dengan normal, ungkap Muhammad Nasrullah, S. H., MH., MED., C. CD., C. IRP., Direktur Commando Law Firm.
“Saya datang bersama 3 orang kuli angkut barang, ke rumah orangtua saya, untuk mengangkat barang-barang saya, namun oleh pelaku tidak diperbolehkan dan bahkan mengusir saya, melakukan perampasan ponsel dan melakukan pemukulan pada mata saya” ungkap Amirah kepada awak media.
“Sudah 1 tahun 4 bulan laporan saya, tapi belum juga ada tindak lanjutnya, apalagi untuk menahan tersangka. Hal ini juga telah saya laporkan ke Propam Polda Metro Jaya, tentang lambatnya penanganan masalah saya ini” tambah Ibu Amirah.
“Begitupun dengan Komisi Perlindungan Perempuan, juga telah saya laporkan, namun hasilnya sama, tidak ada tindak lanjut” lanjutnya lagi, sembari terisak.
“Intinya kami berharap bahwa proses ini jangan dibiarkan berlarut-larut, ada apa? Apakah karena pelaku mengaku sebagai lawyer ?” ucap Kuasa Hukum Amirah, Muhammad Nasrullah, S. H., MH., MED., C. CD., C. IRP, melanjutkan ucapan Amirah.