Jpnindonesia.com Bandung- Aliansi Advokat Indonesia Bersatu atau yang disingkat AAIB adalah komunitas Advokat lintas Organisasi Advokat yang terdiri dari para Advokat senior dan yunior dari seluruh Indonesia, yang secara pribadi selaku warga negara yang bertanggung jawab menyalurkan aspirasi politik mereka untuk mendukung Capres-Cawapres RI 2024-2029 Prabowo-Gibran, yang dijamin oleh konstitusi, hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) yang terdiri dari berbagai lintas organisasi Advokat di Indonesia sebenarnya telah terbentuk sejak tahun 2019 di Jakarta, dalam upaya para Advokat menyalurkan aspirasi politiknya secara individu maupun secara komunitas Advokat untuk memainkan peran Advokat secara demokratis didalam perpolitikan nasional, khususnya dalam hal mencari dan mendapatkan pimpinan nasional yang sungguh-sungguh mempunyai komitmen dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Berdasarkan pada cita-cita luhur tersebut, maka pada 2024 yang akan datang para Advokat yang tergabung didalam komunitas AAIB tersebut kembali ingin berpartisipasi didalam kontestasi pemilihan pimpinan nasional pada pemilu dan pilpres pada tahun 2024 yang akan datang, dan untuk itu tanggal 16 November 2023, komunitas Advokat yang terdiri dari ratusan Advokat se Jabodetabek secara sadar ingin menanamkan kembali tonggak demokrasi di Republik ini sebagai kebangkitan peran Advokat didalam Negara Demokrasi terbesar nomor 3 (tiga) di dunia yaitu Republik Indonesia.

Selanjutnya untuk menyalurkan hak dan kewajiban politiknya sebagai warga negara yang baik, maka komunitas Advokat yang tergabung didalam AAIB secara tegas menyatakan dukungan politiknya pada Capres-Cawapres Prabowo-Gibran pada pemilu dan pilpres 2024-2029. Keputusan politik tersebut mereka ambil didalam suatu pertemuan akbar yang di hadiri oleh para Advokat senior dan yunior dengan beragam pengalaman dibidang hukum dan politik diantaranya Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M. Berdasarkan kesepakatan bersama dengan semangat militansi menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran di Indonesia.

Setelah kebangkitan para Advokat yang tergabung dalam komunitas AAIB dilakukan pada tanggal 16 November 2023 di Jakarta, setelah deklarasi komunitas AAIB di Jakarta, mereka juga telah mendeklarasikan AAIB di Medan Sumatera Utara pada tanggal 25 November 2023 yang dihadiri 500 Advokat se Sumatera Utara, untuk merangkul para Advokat lainnya yg mempunyai visi dan misi yang sama.
Selanjutnya pada hari selasa 29 November 2023, para Advokat senior dan yunior se Jawa Barat yang tergabung didalam komunitas AAIB melakukan deklarasi mendukung Capres-Cawapres nomor 2 Prabowo-Gibran di Bandung, hadir didalam deklarasi tersebut Ketua Umum AAIB (Aliansi Advokat Indonesia Bersatu) Prof. Dr. Otto Hasibuan didampingi oleh Sekretaris AAIB Pusat R. Dwianto Prihartono, SH.,MH. dan Wakil Ketua AAIB Pusat Dr. Nicholay Aprilindo, SH.,MH. Hidayat Bostam, S.H., Dr. Bun Yani, S.H.,M.H. Bersama Pengurus Pusat AAIB lainnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum AAIB Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M. melantik Pengurus AAIB Prov. Jawa Barat sekaligus mendeklarasikan dukungan politik komunitas AAIB Jawa Barat kepada Capres-Cawapres Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden-Wakil Presiden 2024-2029.

Adapun komunitas Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Provinsi Jawa Barat diketuai oleh Advokat senior Jutek Bongso, SH.,MH. dan Ketua Dewan Pembina Dr. Rully Panggabean, SH.,MH. serta sejumlah Advokat senior dan yunior se Jawa Barat yang menjadi pengurus daerah Jawa Barat.

Deklarasi AAIB tersebut diikuti dan dihadiri oleh 500 Advokat se Jawa Barat, mereka secara tegas membuat pernyataan sikap menyatakan, mendukung Prabowo-Gibran dan dengan segala kemampuan mereka akan berusaha memenangkan pasangan Prabowo-Gibran menjadi Presiden-Wapres RI. 2024-2029, pernyataan sikap dukungan para Advokat se Jawa Barat tersebut senafas dengan ratusan Advokat se Jabodetabek dan se Sumatera Utara, yaitu mereka mendukung Prabowo-Gibran dengan alasan, Karena para Advokat yang tetgabung dalam komunitas AAIB tersebut melihat perkembangan penegakan hukum dan dinamika sosial politik masyarakat di Indonesia saat ini, maka para Advokat menaruh harapan dan meyakini bahwa hanya Prabowo-Gibran yang dapat melakukan kebijakan penegakan hukum secara sungguh-sungguh tanpa tebang pilih dan bebas korupsi serta mampu memberikan keadilan sosial dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab berdasarkan Ke Tuhanan Yang Maha Esa sesuai nilai-nilai yang terkadung didalam Pancasila karena Pancasila adalah sumber dari semua sumber hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara hukum Indonesia.

Selain itu para Advokat mencermati dan melihat komitmen dari Prabowo-Gibran sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden 2024-2029 yang akan datang mampu menempatkan Advokat kembali pada marwahnya sebagai “Officium Nobile” atau “Profesi yang mulia”, berdasarkan UU Advokat 18 Tahun 2003, serta Kode Etik Advokat, dan Pemerintahan Prabowo-Gibran adalah perwujudan kematangan, kedewasaan serta inovasi kaum muda yang berintegritas dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan serta percepatan reformasi hukum di Indonesia, mampu memberikan kesetaraan khususnya profesi Advokat sebagai Penegak Hukum dengan Penegak Hukum lainnya seperti Polisi, Jaksa, Hakim, dalam menegakkan hukum dan keadilan, serta memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia teristimewa para pencari keadilan, karena Advokat sebagai salah satu benteng hukum dan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, selain itu Avokat juga sebagai organ Negara mampu memberikan kontribusinya yang konstruktif dalam rangka ketahanan nasional dalam bidang penegakan hukum, keadilan dan kebenaran guna menciptakan kondusifitas penegakan hukum di Indonesia dan meminimalisir perilaku-perilaku provokatif, mafia hukum yang dapat menimbulkan perpecahan disintegrasi bangsa.

Sementara Ketua AAIB Prof. Otto Hasibuan dalam pembekalannya didepan para Advokat dari komunitas AAIB, menyatakan apresiasinya dan bangga dengan para Advokat yg mempunyai militansi penegakan hukum, berani bersikap tampil menyuarakan aspirasi politiknya secara konstitusional yang dijamin Undang-undang dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban politiknya selaku warga negara untuk mendukung Capres-Cawapres 2024-2029 Prabowo-Gibran.

Selanjutnya menurut ketua umum AAIB Prof.Dr.Otto Hasibuan,, S.H.,M.M. Negara Indonesia adalah negara demokrasi, namun demokrasi yang mengedepankan kewajiban dalam pemenuhan hak-hak warga negara.

Selain itu Ketua Umum AAIB tersebut mengatakan dalam waktu dekat ini setelah pelantikan dan deklarasi AAIB di Jakarta, Medan dan Bandung Jawa Barat, akan dilakukan pelantikan dan deklarasi di Kalimantan, Nusa Tenggara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi, Papua dan 190 kota lainnya di Indonesia, untuk mengakomodir hak dan kewajiban para Advokat di Indonesia yang mempunyai visi dan misi yang sama dengan Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB).

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *