Jpnindonesia.com, 20 Desember 2023 ——- Inspektur Komando Lintas Laut Militer Laksma TNI Damayanti mengikuti Sosialisasi Penerapan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) pada unit organisasi TNI Angkatan Laut dibuka langsung Inspektur Pembinaan Inspektorat Jenderal TNI AL (Irbin Itjenal) Laksma TNI Mohamad Iskandar, S.M.,CHRMP yang diikuti jajaran Inspektorat TNI Angkatan Laut secara tatap muka maupun melalui Video Conference, dengan menghadirkan pemapar dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI), Seneng Rilanto, S.E., M.M., Ak., CSFA., Sosialisasi SIPTL diadakan bertempat di Gedung Itjenal Mabesal Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (20/12).
Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) adalah suatu aplikasi berbasis Web dengan tujuan mendokumentasikan, mengadministrasikan serta mengolah data pemantauan pelaksanaan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara online dan real time antara Barang Kena Pajak (BKP) dengan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP)
Dalam paparan Seneng Rilanto dihadapan para peserta menyampaikan bahwa sosialisasi (SIPTL) bertujuan pemantauan yang merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dilakukan untuk mengetahui perkembangan mutakhir, pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK serta untuk mengetahui kendala atau alasan instansi tidak dapat melaksanakan saran atau rekomendasi BPK.
Sementara itu, sasaran kegiatan pemantauan ini diprioritaskan pada ketepatan/kesesuaian instansi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, dokumen-dokumen pelaksanaan tindak lanjut pemeriksaan dan dokumen pemantauan atas hasil pemeriksaan yang tidak dapat ditindak lanjuti.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan pula materi dasar pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksa (TLRHP), Klasifikasi status tindak lanjut rekomendasi, perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK pada Unit Organisasi TNI AL serta penerapan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). (Dispen Kolinlamil)