Jpnindonesia.com Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1). Hotman yang telah menunggu di Lobi Kemenko Perekonomian langsung ditemui oleh Menko Airlangga sekitar pukul 09.58 Wib.

Hotman termasuk dalam daftar pengusaha bar, diskotek, beach club, dan karaoke yang akan menghadap Menko Airlangga untuk membahas penundaan pajak hiburan tertentu mulai dari 40 persen hingga 75 persen.

Tarif pungutan pajak hiburan tertentu sendiri diatur dalam pasal 101 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD.

Hotman hadir mewakili HW Group/Atlas bersama dengan Ivan, Eka Wijaya, Marvyn, dan Andrew. Selain Hotman, nama Inul Daratista juga tercatat dalam daftar undangan mewakili pengusaha Inul Vizta.

Selanjutnya, adapula Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) – Hariyadi Sukamdani. Selain itu, adapula Staf Ahli Gubernur Bali – PHRI Agung Ray yang akan menghadap Menko Airlangga. Lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta atau Asphija – Hana Suryani, hingga Asosiasi Karaoke Keluarga Indonesia.

Hadir pula pengusaha Black Owl – Efrat Tio, Mexicola – Samuel, Colosseum – Armand, Rabbithole Dany, B Fashion Erwin, Diva Karaoke – Dianawi, Nix – Reindy, Mantra – Nanto, serta Mangga Besar Club – Edi Wijaya juga masuk dalam daftar undangan.

Selainnya, tercatat juga nama pengusaha Happi Puppy – Santoso, Camden Group – Sultan dan Ando, Swill Fam Group – Betha, Embassy – Bona, Raia – Felix, Lucy – Andaru dan Rendy, All In Group – Dinda, Barcode – Domy, Pink Panther – Marcell, Bengkel – Astrid, Biko Group – Jimmy, Sun City – Andy, dan Kaja Group – Ronald.

Sementara itu Semuel Uruilal, ST,SH, MH., Presdir Mexicolla Group mengatakan, Bagi kami ini sangat memberatkan, di Bali semua pada protes dan mungkin mau demo. Makanya pada hari ini kami bersama-sama Ketua PHRI Badung datang bersama-sama ketemu Pak Menko Perekonomian membahas masalahnya dan juga sudah jelas bahwa Menteri Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk masing-masing kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah apakah di kembalikan ke pajak yang lama,” terangnya.

Suasana di Bali cukup ramai dan mereka siap Demo. Tadi kami sudah bicarakan kemungkinan besar ada 5 yang akan mengajukan Uji Materialnya, Judicial Review dan kami harapkan akan di tolak dan tuntutan kami di terima,” ungkapnya.

Tuntuntan kami kembalikan ke pajak yang seperti biasa yaitu 15%. Kita nunggu hasil hari ini dan Pak Menko Perekonomian sudah katakan bahwa Surat Edaran dari Mendagri harus dipatuhi oleh Kepala Daerah untuk mengeluarkan surat kembali ke pajak yang lama,” ujarnya.

Tadi kami sampaikan di negara-negara seperti Thailand, Dubai mereka turunkan pajak, kenapa di Indonesia di naikan kan lucu, sedangkan mereka Recovery cukup lama. Di luar negeri seperti di Bangkok, Dubai sekarang banyak orang larinya kesana , khususnya di Bali banyak orang juga sudah mulai menunggu mau buat event katanya boleh ngak kamu kasih dengan pajak yang lama tapi kita disuruh buat pernyataan tidak naik kalau naik dibatalkan. Jadi kami juga ngak berani,” tandasnya.

Untuk di Bangkok pajak minuman 0, sedangkan malaysia 6% untuk pajak hiburan. Harapan dari kami di kembalikan sesuai dengan UU yang lama. Kami tidak mau ngomong yang lain-lain, cuma kembalikan sesuai pajak yang lama,” tutupnya.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *