Jpnindonesia.com Jakarta-Pada seminar Perunggasan dengan tema ” Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Melindungi Keberlangsungan Hak Usaha” KPUN bersama PSP-IPB dan Saspri Nasional dalam diskusi bersama pengusaha peternak unggas mencoba mencari solusi bersama pemerintah untuk keberlangsungan peternak mandiri dalam hak usaha perunggasan nasional yang menurut beberapa peternak unggas kebijakan pemerintah pada pasal 33 UU No. 18 2009 Jo UU No. 41 Tahun 2014 t tidak berpihak dan merugikan peternak unggas mandiri, Rabu ( 24/1/ 2024) Botani square ICC Bogor Jawa Barat
Hadir pada kesempatan itu, Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA., seorang profesor di bidang peternakan yang menginisiasi lahirnya Sekolah Peternakan Rakyat (SPR), Agung Suganda yang mewakili Kementerian Pertanian, Dr. I Gusti Ketut Astwa Deputi 1 Bapanas RI, Alvino ,ST Ketua KPUN (Komunitas Peternak Unggas Nasional), Dr. Prabianto Mukti Wibowo Komisioner Komnas HAM dan Yeka.
Pada awal seminar Perunggasan Agung Suganda yang mewakili Kementerian Pertanian sangat apresiasi dengan di gelarnya Seminar Perunggasan, ia mengatakan, “saat ini masih menghadapi berbagai macam permasalahan tentu permasalahan ini harus kita hadapi bersama, Karena tanpa kebersamaan maka kita tidak mungkin bisa menyelesaikan permasalahan ini terutama terkait dengan isu-isu khusus kita dan ini menyebabkan terjadinya kerugian yang luar biasa tinggi terus menurun jumlahnya saat ini,”
Karena harga produksi melebihi dari harga produk yang dihasilkan untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka bagaimana meningkatkan pemberdayaan perlindungan dan juga menjaga agar industri ini tetap menjadi industri yang strategis” kata Agung
“Sebagaimana yang di perintahkan oleh pak menteri, tentu tujuannya adalah bukan hanya bagaimana cara meningkatkan produksi daging unggas dan telor ayam kita , akan tetapi juga bagaimana mendorong agar pemberdayaan perlindungan terhadap peternak rakyat pelaku usaha mandiri bisa meningkat,” ujarnya
Kemudian Prof. Dr. Ir. Mulando yang juga sebagai ketua PSP3 – IPB dan moderator Acara menyampaikan, ” untuk perternak budidaya Lovebird dan selain itu memang semua bermuara ke rumah potong, sebagian besar itu masuk ke broker kemudian baru pengepul baru ke tempat- tempat pemotongan dan rumah potong ayam, inilah rantai pasokan yang begitu panjang ini yang harus kita sederhanakan,” jelas Prof Mulando.
Ketua KPUN Alvino Antonio,ST pada kesempatan itu juga merasa bersyukur dengan di gelarnya Seminar Perunggasan.
“Allhamdulilah kami bersyukur, karena melalui seminar ini tadi kami baru tahu dan ada beberapa masukan dari instansi pemerintah yang lain, selain kementerian pertanian bahwa memang di sini harus ada yang di perbaiki, yaitu undang undang dan beberapa aturan lainnya, dan ini butuh waktu untuk di tindak lanjuti khususnya perternak mandiri dan peternak kecil supaya kesejahteraannya lebih baik ” pungkas Alvino.