Jpnindonesia.com Jakarta-Andai ada upaya untuk hak angket gegara Pemilu 2024 yang tidak berkualitas, maka bukan hanya KPU yang akan diselidiki. Tapi, siapa penanggung jawab Pemilu juga akan diselidiki yaitu penguasa rezim yang sedang berkuasa akan berhadapan dengan sidang di DPR?
Hak Angket bisa jadi berujung pada gangguan terhadap kredibilitas presiden. Oleh sebab itu kondisi kaki tangan rezim mulai bekerja keras. Ganjar Pranowo pun mulai diutak-atik terkait kasus E-ktp. Termasuk Sahroni dari Nasdem juga akan diperiksa terkait kasus eks Menteri Pertanian Yasir Limpo.
Bisa jadi ada lagi yang akan dipanggil oleh KPK terkait dengan kasus KKN. Tentu saja ini hanya berlaku pada lawan politik rezim saat ini. Maklum, ini demi memuluskan kemenangan Prabowo yang tidak semudah perkiraan mereka sebelumnya.
Masih ingat tahun 2019 kemenangan mudah diraih dengan hanya bermodal mematikan siaran televisi yang menampilkan QUICK count? Dan kemudian tersulap data kemenangan di layar televisi untuk incumbent. Tapi, untuk kali ini, Pemilu 2024 ternyata lawan politik tidak begitu saja menyerah.
Lawan politik rezim sudah mengantisipasi dengan bukti-bukti valid yang bisa diuji oleh Labskrim sekalipun. Dan demi upaya melemahkan perlawanan 01 dan 03 maka dicari berbagai jalan untuk tetap menang satu putaran.
“Bagaimana mungkin bisa menang dengan mudah satu putaran? Komisioner KPU yang sudah mendapat “kartu merah” dari DKPP tapi tetap bertahan, ternyata berkali-kali mengakui kesalahan di 150.000-an titik perhitungan. Belum lagi ada perintah mematikan quick count; menghapus grafik batang, hingga beredar luas video petugas PPK yang mengakui ada intervensi oknum KPU. Menangis pula di depan khalayak ramai di Bekasi saat memberi pengakuan. Dan masih banyak ketidakpercayaan masyarakat akibat KPU tidak profesional bekerja, “ungkap Koordinator Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil, SUTA WIDHYA SH, Jumat (8/3) siang di sela-sela demonstrasi menolak kinerja KPU yang buruk.
Suta pun yakin film Dirty Vote mempengaruhi pilihan kaum muda saat ini. Mereka mendapatkan informasi lewat gadget di tangan. Buktinya sudah ditonton puluhan juta orang pemirsa. Dan mereka tentu mendapat referensi objektif yang berguna sebelum memutuskan pilihan pada Rabu(14/2).
“Di era yang serba menuntut transparansi saat ini KPU tidak luput dari gugatan anggota masyarakat atas pelitnya KPU membuka informasi. Kami duga ada pabrik kebohongan di KPU selain di istana saat ini. Perlu diketahui, saat ini sudah terdaftar di kepaniteraan Komisi Informasi Pusat dengan nomor registrasi 001/II/KIP-PSIP/2024 antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia sebagai Pemohon terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Termohon. Sekali lagi, kami menduga ada pabrik kebohongan di KPU selain di istana saat ini. Rakyat menunggu Hak Angket bergulir di DPR agar sejarah menjelang Indonesia Berlian tahun 2045 ada goresan sejarah indah yang tercatat,” tutup Suta.