JPNINDONESIA.COM JAKARTA – Bertempat di Warunk Upnormal, di Jalan Cikini Raya, Menteng Jakarta Pusat, Edi Prastio, SH, MH mengungkapkan harapannya agar Penetapan hasil Pemilu bisa berjalan kondusif dan sesuai dengan hasil sesungguhnya dari Pemilu yang telah dilaksanakan di tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Perhitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada tanggal 20 Maret 2024, masih ada penolakan hasil Pemilu.

Dengan hal tersebut, PADI (Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia) adalah Organisasi Masyarakat yang telah berusia 5 tahun ini, Edi Prastio, SH, MH, selaku ketua umum PADI menggelar Konferensi Pers untuk menyikapi hal tersebut, pada Senin, 18 Maret 2024.

Dalam wawancara exclusive dengan awak media Edi Prastio, SH, MH ketua umum PADI (Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia) mengatakan kami dari PADI pada hakekatnya sebagai anak bangsa ingin menjaga persatuan dan kesatuan, terutama bagaimana menciptakan Indonesia itu damai, paska pilpres dan pileg kita berharap masyarakat atau sesama anak bangsa itu bersatu, tanpa ada satu sama lain gap memang pesta demokrasi telah usai tapi apabila ditemukan kecurangan, negara kita adalah negara yang diatur oleh undang- undang maka langkah langkah kita selanjutnya kita harus melalui upaya hukum bisa melalui MK ataupun melalui hukum lain, supaya negara ini menjadi kondusif kembali terlepas dalam pemilu 2024 itu banyak kejahatan dan kecurangan pemilu kita harus sadar,”papar Pras.

Terkait penghitungan pemilu yang tidak valid, ketua PADI menambahkan Kalau kami sebagai praktisi hukum yang merasa dicurangi atau merasa dirugikan upaya hukum akan dilakukan, upaya hukum bisa dilakukan oleh MK kalau ada kecurangan- kecurangan dan KPU,”terangnya.

Kami dari PADI sungguh sangat menyesalkan apa yang dilakukan Pak Jokowi terkait terjadinya pemilu, ada bahasa cale- cale itu sangat disesalkan, seharusnya seorang kepala negara harus netral, terlepas itu putranya yang jadi capres, tapi dinamika saat ini pak Jokowi, telah merusak demokrasi kita memperkosa konstitusi kita sangat disesalkan, seharusnya seorang kepala negara memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi tidak seperti ini, kalau seperti ini kan pak Jokowi kesannya kan jelek, karena merusak konstitusi, merusak demokrasi, mustinya memberikan contoh yang baik kepada rakyat,”jelasnya.

Terkait demo kawan- kawan di lapangan itu sah- sah saja karena diatur UUD 1945 pasal 48, karena demo adalah bagian mengawal dari demokrasi di Indonesia kalau tanpa ada demo tanpa ada pergerakan dari kawan- kawan adanya kecurangan atau dengan adanya terkait dengan pemilu yang tidak bersih, sah sah saja koq untuk melakukan demo tapi demo yang terarah, demo yang benar, sesuai Konstitusi yang ada, kalau terjadi dalam demo itu keos itu sah- sah saja dilakukan,”tutur Pras.

Susunan kabinet Prabowo Gibran yang muncul sah sah saja saat ini kan belum dilantik, belum penetapan, tapi mereka sudah merancang atau menyusun calon calon pembantunya, presiden maupun wakil presiden yang akan terpilih
Itu sah, namun nantinya bahwa memilih pembantu presiden, harus yang kredibel dan profesional, tidak karena faktor kedekatan, istilah kata KKN nya tidak dilaksanakan, boleh KKN asal dia profesional, karena saat ini pemilu 2024 ini adalah pemilu yang paling buruk, jangan nanti kedepannya, menghasilkan suatu pemerintahan yang buruk juga terutama kita berharap dari PADI itu terpilihnya presiden maupun wakil presiden 2024 ini pemimpin yang bijaksana yang betul betul bisa mengayomi masyarakatnya, betul betul bisa menciptakan kesejahteraan ke masyarakat tidak hanya sebuah slogan slogan saja atau janji janji manis pilpres, dan ketika memilih pembantu presiden atau mentri pilihlah yang profesional bukan karena faktor kedekatan apa lagi memilih calon pembantunya yang ex narapidana korupsi itu sangat kita sayangkan dan kami berharap jangan dilakukan, PADI mempunyai harapan besar terhadap presiden dan wakil presiden terpilih nanti membawa Indonesia lebih baik dengan menegakkan supremasi hukum yang baik,walaupun pak Jokowi memberikan kenaikan pangkat ke salah satu capres seorang purnawirawan koq ditambah bintang lagi, itu sangat sangat kita sesalkan,”imbuhnya.

Kita berharap tegaknya supremasi hukum dan kasus kasus yang ada dapat diselesaikan dengan baik sehingga Indonesia menjadi negara yang damai dan sejahtera sekaligus kita mewujudkan nawacita yang digagas oleh Bung Karno,”pungkas Pras.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *