Jpnindonesia.com Jakarta, 27 Maret 2024 – Hari ini, Tim PTSL Khusus Mertilang Ujung melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan yang berlokasi di Jalan Raya Tanjung Barat No. 1, Tanjung Barat Jagakarsa Jaksel, dekat Stasiun KA Tanjung Barat. Dalam konferensi pers yang digelar, mereka menyampaikan Surat Penolakan dan Bantahan terkait surat No. B/HP. 03.01/1313-31.74/VI/2023 dari BPN Jaksel. Surat tersebut menyinggung klaim atas lahan Warga Mertilang Ujung RT 007/01, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ketua Tim H. Samardi SE bersama Pendamping/Konsultan AKAD, Sumardi, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Kantor BPN Selatan ini adalah sebagai perwakilan warga yang membawa surat terkait masalah lahan. Mereka menegaskan bahwa klaim atas sertifikat tanah oleh pihak lain merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan dugaan adanya mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN Jaksel.
Dalam wawancara dengan media, Sumardi menekankan pentingnya revisi surat yang dikeluarkan oleh BPN Jaksel. Dia juga menyampaikan bahwa surat tersebut telah disampaikan kepada Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Gubernur, serta Kakanwil Jakarta. Hal ini karena program PTSL yang merupakan tugas langsung dari Presiden untuk memberantas korupsi, termasuk dalam hal penerbitan sertifikat tanah yang menjadi kendala bagi masyarakat.
Selain itu, Sumardi juga menyoroti kesulitan dan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Dia berharap agar regulasi Kementerian dapat ditinjau kembali agar tidak memberatkan masyarakat kecil.
Terkait dugaan mafia tanah, Sumardi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengidentifikasi pelakunya, namun mereka sudah melakukan mediasi dengan pihak internal BPN Jaksel sebanyak tiga kali sejak bulan sebelumnya. Namun, pihak yang mengaku memiliki bukti tidak mampu membuktikan klaim mereka.
Pendamping dan Konsultan AKAD Administratif, Asikin Aziz, menambahkan bahwa surat yang disampaikan kepada BPN bertujuan untuk meminta kejelasan dan ketegasan dari pihak BPN terkait masalah tersebut. Mereka juga berharap mendapatkan dukungan dari pihak terkait, termasuk media, untuk bersama-sama memberantas mafia tanah.
Dalam akhir pernyataannya, Sumardi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan harapan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik demi keadilan bagi masyarakat yang terkena dampaknya.