Jpnindonesia.com Jakarta – Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, kehadiran pihak Kepolisian di SPBU tersebut untuk memastikan situasi Kamtibmas aman dan kondusif serta untuk mengantisipasi adanya dugaan praktik kecurangan penjualan BBM di SPBU.
SPBU Benyamin Suaeb 34-14413, yang berada di Jalan Benyamin Suaeb Raya RW.010 Kel. Pademangan Timur Kec. Pademangan Jakarta Utara, pengecekan dilakukan oleh Aiptu Yuli Kuswanto, anggota Samapta Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara.
“Pengecekan terhadap SPBU tersebut sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktek kecurangan seperti mengurangi volume BBM,” jelas Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
Kapolsek menegaskan, bila kedapatan melakukan kecurangan, pihaknya akan menindak tegas pelaku, karena telah merugikan konsumen.
Namun dari hasil pengecekan oleh anggota, kata Kapolsek tidak didapati adanya praktik kecurangan di SPBU.
Namun Kapolsek Pademangan menghimbau kepada warga agar berperan serta, bilamana mendapatkan informasi telah terjadi penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun adanya pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang segera laporkan kepada pihak Kepolisian.
“Silahkan laporkan kepada kami dan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek Pademangan.
Sementara itu, Aiptu Yuli Kuswanto yang melakukan sambang di SPBU tersebut, selain melakukan pemantauan ia juga menemui kordinator lapangan Bapak Sugino dan petugas satpam bapak M. Nur.
Didalam kesempatan itu selain menyampaikan pesan Kamtibmas agar tidak melakukan praktik kecurangan dalam menjual BBM. Ia juga mengingatkan selalu waspada dan antisipasi Guankamtibmas tindak pidana seperti Curat, Curas, Curanmor, dan kejahatan jalanan.