Jpnindonesia.com Jakarta- Bupati Deiyai Elimelek Edowai mengucapkan selamat atas putusan MK yang menolak seluruh gugatan 01, 03, Untuk itu kita meminta semua Pihak, seluruh rakyat Indonesia untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Pak Prabowo Subianto -Gibran Raka Buming Raka sudah terjawab, dan sekarang tinggal kita menunggu pelantikan, Kemudian saya berharap kepada seluruh rakyat Indonesia agar menerima keputusan ini dan mengawal bersama kinerja presiden wapres menjalankan amanah kedepannya,”papar Bupati Deiyai Elimelek Edowai.

Sekarang tidak ada lagi kubu-kubuan dan fokus mendukung kinerja pemimpin Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka untuk memajukan Indonesia , bangsa yang sejahtera,damai ,menuju Indonesia Emas,”pungkas Elimelek.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *