Jpnindonesia.com Jakarta- Kepala desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima penghargaan Paralegal Justice Award 2024 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai desa sadar hukum.
“Penghargaan Kepala Desa H.Muhammad Zaiwan S.A.P dari Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diberikan Kemenkumham bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu 1 Juni 2024.
Dalam keterangan kepada awak media H. Muhammad Zaiwan S.A.P Selaku Kepala Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, Alhamdulilah kami masuk ada tiga kategori yang pertama kategori Anubhawa Sasana Jagadditha yang mana dengan terbitnya dari Kemenkumham Provinsi Babel sehingga pariwisata didesa saya itu berkembang dengan baik dan dikunjungi oleh 68 negara sehingga berdampak perekonomian didesa saya itu Alhamdulilah sangat pesat sampai sekarang. Kedua ini Tim Favorit Alhamdulilah saya mendapat 4377 yang itu telah didukung oleh seluruh masyarakat Babel dan juga berbagai daerah di Indonesia Dalam kategori Favorit Region 3 yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Provinsi Babel,” ujarnya.
Dukungan Pemda baik dari Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dan terlebihnya Kemenkumham Babel yang selalu mensupport, membina, dan membimbing kami dalam menjalankan tugas selaku Juru Damai yang ada di desa, Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi kami,” ungkapnya.
Kami sangat berterima kasih dengan pengalaman ini yang tadi kami selaku Juru Damai ataupun mengurus masyarakat dari A sampai Z itu kami tadi hanya terus menerus tanpa ada perlindungan hukum dari kami, kami yang mengurus masyarakat kadang-kadang kami yang diadukan oleh masyarakat yang kami urus sendiri, tapi dengan adanya Pararegal Justice Award kami telah mendapat pengakuan dari pada pemerintah bahwa kami memang terdepan untuk menjadi Juru Damai masyarakat yang ada didesa sampai-sampai masalah mereka tidak naik ke pengadilan dan kekejaksaan,” tuturnya.
Sebagai mediasi antara masyarakat sehingga Alhamdulilah kami di Namang itu dari 2024 ini dari sekian ratus kasus cuma dua yang naik ke pengadilan,” pungkasnya.