Jpnindonesia.com Jakarta Senin 25 Juni 2024-
Ketua Umum GPSH (GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM) mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk tuntaskan laporan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dialami korban Fitri Suraida Salim (37 thn).
Menurut Ketua Umum DPP GPSH H. Mohamad Ismail, SH, MH, desakan itu terkait Laporan Polisi : LP. B 2072/VII/2023/SPKT)/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Juli 2023.
“Demi keadilan dan demi tegaknya hukum Kapolres Metro Bekasi harus tegas, harus segera turun tangan atas buruknya pelayanan oknum oknum Polisi dijajarannya. Karena sdh setahun mangkrak tanpa adanya kesimpulan hasil penyidikan. Tersangkanyapun masih bebas tanpa rasa dosa, ” ujar Ketum GPSH H. Mohamad Ismail, SH, MH Senin (24/06/2023) di Jakarta.
Menurut Mohamad Ismail sesuai laporan yang masuk ke GPSH dan sesuai LP korban Fitri Suraida Salim mengalami luka berat akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya AA Alias AJ. Sayang perkara yang dipendam polisi ini tidak pernah ada tersangkanya. Bahkan saat beberapa
pengacaranya antara lain Adv. Ferry Insan, SH lakukan konfirmasi hanya dapat jawaban pihak Polres Metro Bekasi masih dalam penyidikan.
oooooooOooooooo
Informasi hubungi H. M. Ismail, SH, MH.
HP/WA : 0852.1547.5999.