Jpnindonesia.com Jakarta – Anggota Kepolisian Resort (Polres) Kupang, Inspektur Dua Rudy Soik, beserta tiga kuasa hukumnya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan. Rudy mengaku mendapatkan teror setelah mengajukan banding terhadap putusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan Komite Kode Etik Polri (KKEP).

Kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen, mengatakan kliennya dan keluarga membutuhkan perlindungan untuk menghadapi teror tersebut. “Dari teror-teror orang-orang yang tidak duga, orang-orang dari pihak yang merasa tidak nyaman dengan proses pengungkapan BBM itu,” ucap Ferdy saat ditemui di Kantor LPSK, Jl. Raya Bogor, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Ermilina Singereta, kuasa hukum Rudy lainnya, pun menceritakan berbagai bentuk teror yang dialami kliennya dan keluarga. Diantaranya adalah percobaan penangkapan paksa Rudy oleh anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT. Selain itu, “Ada drone yang beredar di sekitaran rumah gitu, terus habis itu ada yang ambil foto secara sembunyi-sembunyi, terus habis itu ada pencegahan terhadap mobil istrinya.”

Semua rangkaian teror itu, kata Ermilina, berdampak pada kehidupan Rudy dan keluarganya. Dia mencontohkan, anak Rudy sampai tak mau sekolah karena merasa trauma, takut dan malu. Anaknya, kata Ermelina, terus-terusan bertanya kepada ayahnya bagaimana cara menghadapi teman-temannya yang tahu dan melihat ayahnya digerebek polisi. “Anaknya takut dan menangis terus, dan meminta dukungan terus dari bapaknya,” ujarnya.

Rudy yang ikut hadir menyatakan saat ini dia dan keluarganya mendapat perlindungan dari jaringan peduli korban perdagangan orang serta para tokoh agama di Kupang. Rudy pun meminta agar Kapolri Jenderal Lityo Sigit Prabowo dan Kepala Divisi Propam Polri melindungi keluarganya. Dia mengaku siap meminta maaf jika memang dia bersalah.

“Saya pasti mohon maaf kepada oknum-oknum termasuk Bapak Kapolda. Tapi kalau saya benar, dan ruang mencari kebenaran itu tidak didapatkan dari institusi,” Jelas Rudy

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *