Jpnindonesia.com Jakarta-Lembaga Avokasi Masyarakat Indonesia, sebuah lembaga yang berfokus pada isu transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kegiatan korporasi, menyatakan dukungannya
terhadap upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero). Sebagai respons atas langkah-langkah investigasi yang dilakukan Kejaksaan Agung, lembaga ini merencanakan sebuah aksi damai untuk memberikan dukungan moral dan mendesak kelanjutan proses hukum yang
transparan serta akuntabel.

Pada akhir Oktober 2024, Kejaksaan Agung menggelar serangkaian penggeledahan di kantor pusat PT Pertamina, yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan impor bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah. Tidak hanya kantor pusat, penggeledahan juga meluas ke beberapa
lokasi pribadi milik jajaran direksi PT Pertamina dan anak perusahaan, dengan beberapa rumah yang terlibat milik pejabat dengan inisial AN, EW, RS, MK, SD, EC, dan YF. Semua individu tersebut memiliki kedudukan penting dalam pengelolaan dan pengawasan PT Pertamina, salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di Indonesia.

Tindakan Kejaksaan Agung dalam menyelidiki kasus ini mendapat sambutan positif dari Lembaga Avokasi Masyarakat Indonesia. Lembaga ini menilai bahwa pengungkapan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam manajemen impor BBM dan minyak mentah memiliki relevansi besar terhadap kepentingan publik, terutama untuk memastikan bahwa sumber daya alam yang seharusnya dikelola demi kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dalam
pengelolaan sektor energi nasional, yang tidak hanya melibatkan PT Pertamina sebagai entitas perusahaan, tetapi juga terkait langsung dengan kepentingan negara dan masyarakat luas.

Sebagai lembaga yang secara konsisten mengedepankan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang bersih, Lembaga Avokasi Masyarakat Indonesia menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung yang berani dan tegas dalam melakukan penggeledahan. Pengungkapan fakta-fakta terkait dengan dugaan korupsi ini dinilai dapat membuka tabir penyimpangan yang terjadi dalam
pengelolaan sektor energi, yang selama ini kerap kali dianggap sebagai salah satu sektor dengan potensi besar untuk penyalahgunaan wewenang. Dalam hal ini, pengungkapan tersebut menjadi esensial untuk membangun kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam memberantas praktik korupsi di sektor strategis.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung, Lembaga Avokasi Masyarakat Indonesia berencana untuk mengadakan aksi damai pada hari Rabu, 18 Desember 2024, yang akan diikuti oleh sekitar 50 orang peserta. Aksi tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di Tugu Proklamasi, Jakarta,
dan melibatkan dua titik aksi penting, yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta kantor pusat PT Pertamina (Persero). Aksi ini merupakan wujud komitmen masyarakat untuk mendorong Kejaksaan Agung agar terus menjalankan penyelidikan dengan prinsip-prinsip hukum yang jujur dan terbuka.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Lembaga Avokasi Masyarakat Indonesia dalam aksi damai tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menuntut Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif dan transparan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Pertamina, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan impor BBM dan minyak mentah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa segala potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh penyalahgunaan kewenangan dalam proses impor dapat diketahui secara jelas, serta agar pihakpihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
  2. Mendesak Kejaksaan Agung untuk memberikan informasi yang jelas, akurat, dan transparan mengenai perkembangan proses penyelidikan, termasuk hasil dari penggeledahan yang telah dilakukan, baik di kantor pusat PT Pertamina, rumah-rumah pejabat terkait, maupun pada anak perusahaan Pertamina. Transparansi dalam proses ini akan memberikan keyakinan kepada publik bahwa penyelidikan dilakukan tanpa ada intervensi atau pembatasan informasi yang dapat merugikan proses hukum.
  3. Kami juga menuntut agar pejabat-pejabat yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan
    wewenang dan tindak pidana korupsi, seperti yang diduga melibatkan individu dengan inisial AN, EW, RS, MK, SD, EC, dan YF, segera dicopot dari jabatannya. Ini penting agar proses hukum dapat berjalan tanpa adanya pengaruh atau tekanan dari pihak yang memiliki kepentingan tertentu dalam penyelesaian kasus ini. Lembaga Avokasi Masyarakat Indonesia menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendukung dan mendorong Kejaksaan Agung agar terus melaksanakan tugas penyelidikan secara adil dan transparan. Aksi ini juga merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk memastikan bahwa seluruh praktik
    penyalahgunaan wewenang di sektor publik dan BUMN dapat diungkapkan secara tuntas dan para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Keberlanjutan penyelidikan ini
    akan menjadi penentu dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara dan memastikan bahwa sektor-sektor vital seperti energi dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.
    Sebagai lembaga yang memiliki komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan, Lembaga Avokasi Masyarakat Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil selalu didasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi. Aksi damai yang akan dilaksanakan pada 18 Desember 2024 ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan tanpa tebang pilih.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *