Jpnindonesia.com Jakarta-Berdasarkan Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi menerima sebanyak 283 permohonan PHP Kada Tahun 2024. Dari 283 permohonan yang masuk, sebanyak 136 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sementara sebanyak 147 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta. Adapun rincian 283 permohonan itu terdiri dari 16 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 218 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 49 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota
Para calon kepala daerah dari berbagai penjuru Indonesia mendatangi MK. Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, para kepala daerah itu mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan kepala Daerah (PHP Kada) serentak Tahun 2024.
Jimmy Setiawan Natalianto Daud, SH, MH , kuasa hukum pasangan Paslon calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut dua Yohanis Dade – Thimotius Tede Ragga ( paket JET ) Sumba Barat-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hadir di MK, dalam wawancaranya dengan media mengatakan tadi sidang pendahuluan terkait dengan permohonan dari pemohon pasangan no 3,” jelas Jimmy.
Tuntutan yang diajukan ke MK adalah perselisihan suara kemudian yang kedua ada dugaan money politik itu permohonan utama dari pihak pemohon, selisih suara bupati dan wakil bupati kabupaten Sumba Barat dengan perbedaan presentasi suara 11, 33 persen , ” ujar Jimmy.
Harapannya permohonan dari pihak pemohon ditolak oleh MK,”pungkasnya.