Jpnindonesia.com Jakarta,-Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Tolikara Tahun 2024 (PHPU Bupati Tolikara 2024) dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan Nomor 297/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan yang digelar pada Rabu (5/2/2025).
Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon untuk perkara Nomor 297/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo didampingi delapan hakim konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta.
Dengan begitu, pasangan Willem Wandik dan Yotam Wonda siap dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolikara periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan permohonan Pemohon yang diajukan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Kuasa hukum Aloysius Renwarin, usai persidangan, mengatakan kepada awak media di Jakarta, bahwa putusan dismissal MK itu membuat dirinya dan tim sukses, mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya. Tampak raut wajahnya yang penuh kegembiraan menyambut putusan Mahkamah Konstitusi, dalam sidang yang dipimpim Ketua MK Suhartoyo.
Bupati Terpilih Tolikara Willem Wandik, tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya setelah mendengar putusan hakim MK tersebut.
“Walau pun kemenangan pasangan Willem-Yotam untuk Tolikara diumumkan tadi, sebenarnya kami sudah menang saat KPU membacakan hasil rekapitulasi suara, tapi persidangan di MK merupakan proses pembelajaran bagi kita sebagai warga negara. Sebagai warga negara kita harus patuh terhadap proses hukum yang berjalan. Itu membuat kami lebih sabar, harus menunggu, harus lebih dewasa, lebih matang, sehingga menerima putusan dengan jiwa besar,” ungkap Willem Wandi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (05/02/25).
Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tolikara, Yotam Wonda, yang sudah sebulan berada di Jakarta untuk mengikuti proses sidang sengketa PHPU yang digelar MK, mengungkapkan tidak bisa banyak memberi komentar.
“Saya tidak bisa banyak berkomentar. Saya hanya mau sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tolikara yang sudah mendukung kami, dan juga kepada tim sukses yang sudah bekerja keras, mulai dari tingkat kabupaten, tingkat distrik, hingga kampung-kampung. Terima kasih kepada tim relawan, tim doa, tim kuasa hukum Bapak Alo Renwarin dan kawan-kawan yang sudah membackupP proses hukum dari Tolikara hingga Jakarta. Terima kasih tak terhingga kepada Tuhan, yang sudah melindungi kami selama ini. Akhirnya, semuanya akan berakhir di sini dan kita akan bersatu untuk membangun Tolikara,” ungkap Wakil Bupati Tolikara itu.
Sementara, Ketua Tim Koalisi Tolikara Bersatu, Pandemo Rikwa, menyatakan hendak mengucap syukur kepada Tuhan.
“Semua yang terjadi adalah pekerjaan Tuhan dan Tuhan yang memberikan kemenangan ini kepada kami. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman tim pemenangan, baik tim di kabupaten, distrik, maupun kampung, yang sudah bekerja keras mengawal rekomendasi suara dari rakyat sampai kepada keputusan hari ini. Terima kasih pula kepada masyarakat Tolikara, sebagai pendukung Willem-Yotam yang sudah memberikan kontribusi suara. Satu suara pun tidak hilang. Sesuai dengan perolehan suara awal, akhirnya tidak berubah satupun suara.
Kami juga berterima kasih kepada Gereja, hamba-hamba Tuhan yang terus mendoakan kami sejak awal pasangan ini mendaftar sampai persidangan sengketa di Mahkamah Konstitusi. Sehingga semua yang terjadi adalah jawaban doa. Terima kasih juga kepada penyelenggara (KPU) dan pengawas (Bawaslu), yang sudah bekerja maksimal dan bersikap sangat netral,” tuturnya.