Jpnindonesia.com Jakarta-Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Dirjen IP HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Nicholay Aprilindo, melakukan inspeksi menyeluruh di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (07/08/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang hak asasi manusia serta memastikan kesejahteraan baik bagi warga binaan maupun petugas lapas.
Disambut oleh Kalapas Nanank Syamsudin, Nicholay langsung meninjau berbagai fasilitas utama, termasuk pos penjagaan, klinik, dapur, serta ruang warga binaan lanjut usia (lansia). Saat berdialog dengan salah satu warga binaan berusia 90 tahun yang masih harus menjalani 10 tahun masa tahanan, ia menyoroti pentingnya kebijakan yang lebih manusiawi.
“Di mana rasa kemanusiaan kita? Bagaimana jika ia meninggal di dalam lapas? Siapa yang akan bertanggung jawab? Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi KemenHAM,” tegasnya. dilansir dari Harian NKRI.id. (07/08/2025).
Kepeduliannya tak berhenti di situ. Saat mengunjungi ruang rawat inap, ia menemukan warga binaan dalam kondisi lumpuh dan mempertanyakan urgensi keberadaan mereka di lingkungan lapas.
Di dapur lapas, Nicholay mencoba langsung menu makanan warga binaan dan memberikan apresiasi atas cita rasanya. Namun, di ruang pelatihan keterampilan Pertenunan Giatja, ia menyayangkan kurangnya produktivitas fasilitas tersebut. Sebagai langkah konkret, ia langsung memesan baju dinas KemenHAM Jawa Barat agar warga binaan kembali aktif berkarya.
Kunjungan ini ditutup dengan sesi edukasi mengenai hak-hak warga binaan, diikuti dengan makan bersama mereka sebagai bentuk empati dan keterlibatan langsung. Nicholay menegaskan bahwa inspeksi yang ia lakukan bukan sekadar seremonial, melainkan upaya serius dalam merumuskan solusi berbasis data yang valid.
“Saya tidak mau sekadar mendengar laporan yang sekadar menyenangkan atasan. Jika datanya keliru, maka solusinya pun akan salah. Oleh karena itu, saya turun langsung ke lapangan untuk memastikan segala sesuatunya benar adanya,” pungkasnya.