Jpnindonesia.com Jakarta-Sidang lanjutan pilkada, Hasil Pemilihan Kabupaten Mimika nomor 272/PHPU.BUP – XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Mimika tahun 2024 nomor urut 02, Maximus Tipagau – Pegi Patrisia Pattipi.
Sidang yang digelar, Selasa (11/2/2025), di ruang sidang MK, sebanyak 12 saksi dihadirkan. Masing-masing adalah dua saksi ahli dan 10 saksi dari masing-masing pihak, baik pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait. Persidangan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).
Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim MK, Saldi Isra, dibantu dua Hakim Anggota, Asrul Sani dan Ridwan Mansyur.
Sam Pata bekerja di PT. Freeport Indonesia pendukung paslon nomor urut 01 pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong kepada media mengatakan Sidang yang kita hadiri hari ini beberapa distrik yang diajukan kan sebenarnya pasangan 02 menang disitu jadi kita lihat saja tapi intinya kita menunggu hasil ketokan Palu dari Majelis Hakim,”terangnya.
Sidang putusan nanti tanggal 23 atau 24
Harapannya untuk Papua, apa yang sudah ditetapkan KPU saya pikir itu sudah yang terbaik dan pesan untuk masyarakat tetap jaga keamanan dan kedamaian proses pembangunan di Kabupaten Mimika Papua lebih baik untuk lima tahun kedepan,” pungkas Sam.