Jakarta Pusat – Kepolisian mengerahkan sebanyak 5.021 personel gabungan guna mengamankan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan gabungan beberapa aliansi terkait Revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif.
Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api dan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan. “Personel yang terlibat tidak ada yang membawa senjata. Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis,” ujarnya.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI. Pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional dan akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan dinamika di lapangan.
Susatyo juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap profesional, tidak terprovokasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak.
“Kami mengimbau kepada koordinator lapangan dan orator agar melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, serta menjaga ketertiban umum. Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” tambahnya.
Dengan pendekatan humanis dan tanpa membawa senjata api, Polri berharap aksi penyampaian pendapat ini dapat berlangsung secara tertib dan aman bagi semua pihak.