Jpnindonesia.com Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigrasi lokal Sukabumi, Jawa Barat. Warga transmigrasi lokal Sukabumi selama ini telah menunggu kurang lebih 20 tahun untuk mendapatkan kepastian atas tanah mereka.

AHY mengatakan, selama ini banyak masyarakat Indonesia yang mengikuti program transmigrasi, tetapi belum memiliki kepastian atas tanahnya. “Mereka belum memiliki sertifikat, ini yang kami kawal sehingga masyarakat punya sertifikat hak milik. Atas kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi RI, kami serahkan 1.120 SHM kepada masyarakat Sukabumi,” kata AHY saat ditemui di Balai Makarti, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Sementara itu ditempat yang sama hadir Dr. Sigit Mustofa N. Dirjen PPKTrans Kementerian Transmigrasi kepada media mengatakan Kita merasa bersyukur, sukses acara kita berjalan dengan lancar, kita sudah serahkan 1.120 SHM kepada masyarakat lokal Sukabumi, mudah mudahan bisa memberikan keberkahan bagi masyarakat, papar Dr.Sigit.

Harapan kita kedepan, ini sebagai langkah awal kita jalan masih panjang, mudah mudahan nanti target kita 13.000, tercapai, pungkasnya.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *