Jpnindonesia.com Jakarta- Ketua Badan Perlindungan Lanjut Usia ( BP Lansia ) DKI Jakarta Dr. Ir. Serirama Butarbutar, S.E., S.H., M.Si, M.H. dan jajarannya dilantik oleh BP Lansia Pusat di Gedung Joeang 45 Jakarta, Senin (23/06/25).
Ketua BP Lansia Pusat Karmen Siregar dalam sambutannya mengatakan Pemerintah, masyarakat, dan keluarga memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia.
Lansia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan kesempatan yang sama dalam masyarakat, termasuk dalam hal kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya. Perlindungan terhadap lansia juga merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan pengalaman yang telah mereka berikan kepada bangsa dan negara, imbuhnya.
Karmen Siregar dalam aspek perlindungan sosial, menyoroti bahwa meskipun UU No. 13 Tahun 1998 dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah menjamin hak-hak lansia, cakupan program sosial masih terbatas.
Supaya ke depan UU No 13 tahun 1998 perlindungan lansia bisa dijalankan dan UU No.40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. UU ini mengatur jaminan sosial bagi seluruh penduduk, termasuk lansia, dalam bentuk bantuan sosial dan layanan kesehatan.
Selain itu, Pemerintah memasukkan lansia sebagai bagian dari penerima manfaat PKH untuk memberikan bantuan sosial kepada lansia yang memenuhi syarat, pungkasnya.

Dr. Ir. Serirama Butarbutar, SE, SH, MSi, MH, Ketua Badan Perlindungan Lansia (BP Lansia) Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2025–2032
Dr. Ir. Serirama Butarbutar, SE, SH, MSi, MH, Ketua Badan Perlindungan Lansia (BP Lansia) Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2025–2032, menyampaikan harapan besarnya terhadap peran pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan lanjut usia (lansia) di Indonesia.
Dalam sambutannya usai pelantikan, Serirama menyoroti bahwa hingga kini, UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia belum sepenuhnya terealisasi secara nyata. “Kita baru sekarang secara resmi memiliki lembaga perlindungan lansia di Jakarta, dan ini adalah langkah konkret menindaklanjuti amanah undang-undang bahwa lansia bukanlah kelompok yang tidak berguna,” tegasnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya memberi ruang bagi lansia untuk tetap produktif, berinovasi, dan berkarya. “Pengalaman mereka luar biasa dan sangat berharga bagi pembangunan keluarga, bangsa, dan negara. Lansia harus terus diberdayakan sesuai dengan talenta yang mereka miliki,” ujarnya.
Serirama juga menekankan bahwa meningkatnya kesadaran akan kesehatan membuat usia harapan hidup masyarakat kini semakin panjang. Namun, yang lebih penting adalah menjadikan masa tua itu sehat, bahagia, dan bermanfaat.
“Kami berharap pemerintah terus memfasilitasi dan mendukung program-program lansia, karena lansia tidak bisa berjalan sendiri tanpa sokongan kebijakan dan dukungan lintas sektor,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, serta para pakar yang telah hadir dan menunjukkan kepedulian terhadap isu lansia. “Saya sangat berterima kasih. Manusia adalah aset penting bangsa, dan lansia juga bagian dari generasi yang harus terus berguna dan tidak menjadi beban negara,” pungkasnya.