Sorong, KP– Pihak keluarga korban mendesak Kepolisian Resor Sorong (Polres) menuntaskan kasus kematian Kostanis Bame, Sabtu (24/05/2025) pukul 04:30 hampir pagi dekat Rumah makan Jonglo SP 1, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong. Mereka minta kepada Kapolres Sorong dan jajarannya untuk segera mengungkapkan siapa pelaku dibalik pembunuhan kematian almahum Kostanis Hasiway Bame ditangkap dan diproses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“ Kami Pihak keluarga korban, mendesak Polres Sorong mengusut tutas sebagaimana diduga Pelaku utama pembunuhan berinisial RT dan YB, Kami sudah dimediasi pisak Lantas Polres aimas sebanyak 10 kali belum titik temu, kasusnya masih jalan ditempat” ungkap Orang Tua korban, Jermias Bame, saat temui media ini di Sorong, Rabu (13/08/2025).
Menurut Jerry kejadian yang menimpa anak kandung itu, motif pembunuhan bukan laka lantas karena sesuai hasil visum dokter RSUD Sele Besolu dan luka yang dialaminya.
“ Diduga kuat Pelaku adalah RT dan YB dan itu dibuktikan ritual adat, Polisi yang mediasi masalahnya hanya lamban, RT sudah ditahan lalu polisi tidak memprosenya dan melepaskan palaku tanda pemberitahuan ke kami keluarga korban, Polisi punya alat yang cangih, bisa sidik jari dll. Selain desakan Polres Sorong, Pihak koban juga mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk segera mengambil alih dan menyelesaikan masalah tersebut dan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku sementara yang diduga telah membunuh almahum Kostnis Hasiway Bame.” tandas Jeri menetes air mata.
Ini Kronologis Kematian :
Pada hari, Jumat (23/05/2025) Jam 12:47 WIT malam, beralamat di unit 1, Distrik Aimas Kabupaten Sorong. Almahum Kostanis Hasiway Bame, telah dijemput oleh temannya bernama Romero Titit (RT) menggunakan kendaran beroda dua (motor scupy read) di jalan Gambas unit 1 rumah kos keluarga almahum Kostanis Hasiway Bame keluar karena temanya sudah menunggu didepan jalan.
Korban telah berpamit kepada kedua kakak laki-laki yang ada di rumah kos bahwa ’’bos jangan tutup pintu kos ya, saya jalan cepat saja lalu balik lagi’’. Lalu kakanya jawab bahwa ’’ adik ini sudah malam untuk apakamu keluar lanjutnya bahwa kalo begitu cepat pulang e..’’korban balas ‘’ iyo kaka…’’.
Korban ( Kostanis Bame read ) langsung tujuan ke arah temanya sudah menunggu dengan motor langsung mereka dua jalan dan disaat itu, Si Diduga Pelaku Romero sudah membeli minuman beralkohol jenis Cap Tikus (CT) satu botol sudah isi dalam jok motor.
Hari Sabtu, (24/05/2025)
Selanjuya, mereka berdua tujuan ke arah jalan Pepaya Jalur II tepat pukul 01:17 menit, Sabtu (24/05/2025) Sempat adik Simon Nauw telah pulang dari main WIFI ketemulah mereka korban dan temannya Romero disitu dan Simon langsung minta rokok pada kakaknya almahum dan kakanya langsung memberikan rokok kepada adik Simon Nauw dan Simon langsung berpamitan dan langsung pulang ke rumahnya.
Selanjutnya, Mereka berdua lanjut minum sampai selesai, Romero ajak almahum untuk mereka dua pergi ke SP I karna ada acara disana dan dan sekaligus beli Minumun lagi, dan mereka berdua lanjut minum di SP 1 itu bersama dengan kedua teman lainnya yaitu, Paul Weking dan Yorys Basna sampai jam 03.00 WIT, lalu teman yang bernama Paul Weking pamit dan pulang duluan. Selanjutya, mereka bertiga yaitu Kostanis Bame (Korban), Romeri Titit dan Yorrys Basna (kedua orang diduga kuat Pelaku) lanjut Minum jam 04:30 menit atau setengah lima subuh, Sabtu (24/05/2025) terjadi kematian kostanis Bame dan mayatnya tergeletak dipingir jalan raya dimana tempat mereka bertiga minum alcohol berlokasi samping jalan raya dekat Rumah Makan (RM) Jonglo SP.I, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Lebih lanjutnya, Jorrys Basna yang diduga pelaku juga, langsung dengan motor melapor kepada pos penjagaan di Tugu Merah bahwa bahwa ada pembunuhan dekat Warung Makan Jonglo SP1 selanjutnya mereka Pos Penjagaan melaporkan ke Lakalantas Polres Sorong. Kemudian dari situ pihak kepolisian Resor Sorong bagian Laka Lantas langsung menuju TKP dan menangani korban lalu dilarian ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) John Piet Wanane, Kabupaten Sorong, karena korban tidak ada identitas lalu mereka alihkan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Sele Besolu kilo meter 12, Kota Sorong, Pihak Rumah Sakit menghubungi pihak keluarga korban sekitar jam 12:10 WIT, Sabtu (24/05/2025) baru menerima informasi bahwa anaknya sudah meninggal dunia dan jenasahnya di kamar Mayat di rumah sakit sele besolu Kilo meter 12, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pemakaman Almahum, Minggu (25/05/2025)
Pihak Keluarga Korban, memakamkan Almahum Kostanus H Bame di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rufei, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Mediasi Pihak Keluarga Korban dan Polres Sorong, Senin (26/05/2025)
Kemudian dilanjutkan dalam proses olah Tempat Kejadian Prakara (TKP) oleh pihak Kepolisian Resor Sorong bagian Lakalantas dan telah menggelar pertemuan dengan pihak pelaku dan korban yang dimediasi oleh Satuan Laka Lantas Polres Sorong. Namun dalam pembicaraan pihak Lakalantas seolah-olah menyatakan korban laka lantas, Tapi kami pihak keluarga meyakini bukan laka lantas tapi ini murni pembunuhan dan kami tidak puas atas olah TKP laka lantas seakan-akan telah memberikan data/informasi yang sangat tidak memuaskan bagi kami pihak korban.
Kami dari pihak keluarga Korban mendesak menggelar pertemuan yang dimediasi oleh pihak Polres Sorong dibagian Satuan Lakalantas selama 10 kali mulai pada tanggal, 26,27,28 Mei 2025 dan dilanjutkan tanggal 02, 05, 09, 13, 15, 18 dan19 Juni tahun 2025. Kami pihak keluarga korban mendesak pihak Polres Sorong untuk segera mengungkapkan siapa pelaku dibalik pembunuhan Almahum Kostanis Hasiway Bame. Namun dari pihak Polres Sorong dalam hal tim gabungan dari Lakalantas, Propam dan Reserse pun hasilnya tetap sama saja. Dan selama pertemuan tersebut pihak Polres Sorong pun mengeluarkan stetmen untuk mengusir pihak korban dan tidak menggapi masalah ini secara serius. Maka dalam pandangan kami keluarga korban seakan-akan pihak kepolisian kami menduga sudah dapat bayar oleh pihak pelaku, sehingga masalah ini tidak pernah untuk diungkapkannya.
Pengadilan Adat (Ritual Adat /Mawi)
Kami pihak keluarga tidak puas dengan pihak kepolisian maupun pelaku. Selanjutnya, kami tempuh dengan mengupayakan Pengadilan adat dan atau jalur adat (mawi), dalam pencarian bukti dengan mawi itupun dihadiri oleh pihak keluarga pelaku dari Kabupaten Tamruw atasnama Thomas Bofra dan Alex Nso dalam pencarian bukti dengan Adat (Mawi), ternyata hasil pengadilan adat/Mawi mengunggkapan dengan jelas, Disampaikan Arwah almahum Kostanis Bame menyampaikan bahwa dia dibunuh oleh kedua Pelaku atasnama Romero Titit dan Yoris Basna.
Dia (Kostanis Bame read) menjelaskan melalui voice Note, dan direkam baik pihak pelaku dan korban serta sakasi ada 10 orang. Dia menceriatan bahwa dia dibunuh oleh Yorrys Basna dengan mengunakan doka, pukul rahang dagu patah dan mata gelap dan terjatuh, Sempat korban minta tolong sebanyak 3 kali, langsung Romero Titit ambil kayu besi 5×10 tikam dari arah otak depan tembus otak belakang dan sumsum terhamburan dan mati ditempat.
Point Tuntutan Keluarga Korban
Poin Pertama :
Kami mendesak kepada Kapolres Sorong dan jajarannya untuk segera mengungkapkan siapa pelaku dibalik pembunuhan kematian almahum Kostanis Hasiway Bame ditangkap dan diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.
Poin Kedua:
Kami mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk segera mengambil alih dan menyelesaikan masalah tersebut.
Point Ketiga :
Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku sementara yang diduga telah membunuh almahum Kostanis Hasiway Bame.