Jpnindonesia.com Jakarta- Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Rapat Anggota Tahunan Grand Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (26/08/25).
Sesuai AD/ART AKPI, kegiatan dimulai dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan pengurus AKPI 2024-2025, Laporan Pertanggungjawaban Dewan Kehormatan Profesi AKPI 2024-2025, serta pemilihan Ketua Umum AKPI dan Dewan Kehormatan Profesi AKPI 2025-2028.
Setidaknya ada 4 calon ketua umum yang siap bersaing dalam perhelatan akbar tersebut, dimana masing-masing kandidat mempunyai visi dan misi unggulan.
Pasangan calon nomor urut 1 diisi oleh Nien Rafles Siregar, S.H., M.H. dan Andreas Nahot Silitonga, S.H., LLM. Sedangkan nomor urut 2 yaitu Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., Dr. Resha Agriansyah, S.H., M.H., dan Daniel Alfredo, S.H., M.H., CLA., CLI., AllArb.
Dan nomor urut 03 dengan pasangan Martin Patrick Nagel, S.H., M.H. dan Harvardy Muhammad Iqbal. Serta pasangan nomor urut 04 yaitu Anthony Prawira, S.H., Riyo Hanggoro Prasetyo, dan Ariyo Priyambodo.
Dengan adanya empat pasangan calon itu juga menjadi sebuah sejarah baru di AKPI untuk masa depan profesi yang jauh lebih baik. Demokrasi di organisasi AKPI benar-benar berjalan, karena calon ketua umum dipilih oleh anggota.
Ditemui di sela-sela acara, Dr. David Tobing, S.H., M.Kn. mengatakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan ini membuktikan bahwa AKPI semakin baik dan semakin demokratis. Kaderisasi berjalan dengan baik karena dibuktikan dengan anggota yang hadir 1200 an menunjukkan regenerasi yang sangat baik. Karena kepengurusan dilakukan dengan secara profesional, imbuhnya.
David Tobing meyakini dengan pengurus baru siapapun nanti ini akan membangun AKPI karena pondasi atau dasar- dasarnya sudah dibangun dari sekarang. Dari awal sampai saat ini sudah terbukti,jelasnya.
David menambahkan tentunya sebagai organisasi kurator dan pengurus yang pertama dalam melakukan tugasnya atau pekerjaannya ketika dia ditetapkan oleh pengadilan sebagai kurator dan pengurus harus mengikuti aturan yang berlaku. Tidak boleh coba coba melenceng dan harus memperjuangkan hak berbagai pihak yang memang punya hak. Jangan yang tidak punya hak dibikin bikin haknya jangan seperti itu, terangnya.
Dalam pengertian ketika sudah bekerja dengan baik sesuai aturan dan juga menunjukkan keberpihakan ke semua pihak yang memang mempunyai hak tagih dan juga yang mempunyai sesuatu yang memang harus diperoleh dari proses ini memang sudah baik, sambungnya.
Dengan terpilihnya pengurus baru ini diharapkan AKPI mampu menjaga integritas, mengukuhkan profesionalisme, serta terus berkontribusi bagi pembangunan hukum kepailitan dan restrukturisasi di Indonesia, pungkasnya.