JPNINDONESIA.COM MAYBRAT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat akan segera bentuk Pansus Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Bupati Maybrat Tahun Anggaran 2023 terutama uji petik Pansus di Pergeseran APBP T. A 2024.

” Kami berharap DPRK Buat Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023, terkait uji Petik di Pergeseran APBDP Tahun 2023 yang tersebar di beberapa dinas/OPD” ungkap Ketua Fraksi NasDem DPRK Maybrat, Yonas Yewen., A. Md. Tek., kepada media ini, Sabtu (08/06/2024).

Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran DPRK Maybrat itu, bentuk Pansus LKPJ Bupati merupakan fungsi kontrol DPRK agar pemerintah berjalan dengan baik untuk kegiatan kemaslatan hayat hidup masyarakat banyak.

” Bentuk Pansus LKPJ Bupati T. A. 2023, Pansus ini bisa swadaya DPRK, kita pansus uji Petik terikat Pergeseran APBP T. A. 2023 sebesar Rp. 98 M lebih” jelas Wakil Ketua Banggar DPRK Maybrat.

Lanjut, Politisi Muda Partai NasDem itu, Hasil Pansus kita DPRK menerima atau menolak LKPJ Bupati tahun anggaran 2023.

” Hasil Pansus apa Ada temuan atau tdk, adapun materi LHP BPK Papua Barat sebagai rujukan Pansus, ditambah dengan data Reses, Monitoring, Kunker DPRK, apalah LKPJ Bupati diterima atau ditolak dengan rekomendasi DPRK Maybrat ” ujar Wakil Ketua Banggar DPRK Maybrat itu.

Harapan kami, semua ini dilakukan semata-mata demi perubahan dan perbaikan serta fungsi kontrol dewan sebagai Wakil rakyat.

” Kami berharap semua dilakukan sebagai fungsi DPRK Maybrat, pembentukan pansus, hak interplasi, dan hak imunitas, sebagai semata2 sebagai fungsi DPRK ” Tutup mantan Wartawan itu. (***).

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *