JPNINDONESIA.CCOM, JAKARTA -Menyikapi akan berakhirnya masa jabatan Presiden RI Joko Widodo, PETISI-100 menggelar Silaturahmi bersama tokoh-tokoh Nasional, di lantai 3, Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024.

Bertema “REBUT KEMBALI KEDAULATAN RAKYAT DARI REZIM OLIGARKIS!” MENYONGSONG AKHIR BURUK JOKOWI : TANGKAP DAN ADILI SEGERA !, yang digagas oleh Badan Pekerja Petisi 100: Marwan Batubara, Mayjen Purn. Soenarko, Dindin S. Maolani, Anthony Budiawan, Riza Fadillah, Syafril Sjofyan, Mursalin, dll. dapat menghadirkan ratusan peserta.

Dalam keterangan tertulisnya, BP Petisi 100 mengungkapkan : Bahwa sisa waktu masa jabatan Presiden Jokowi tidak sampai dua bulan lagi. Ternyata bukannya melakukan pembenahan untuk mengakhiri masa jabatan dengan baik, Jokowi malah semakin bernafsu mewariskan kekuasaan kepada keluarga dan mempertahankan kepentingan oligarki. Schingga tak henti membuat kebijakan sarat kegaduhan atau huru-hara politik.

Bahwa huru-hara itu antara lain merekayasa Gibran dan Kaesang menjadi Wapres dan calon Kepala Daerah, memaksakan perpindahan IKN termasuk peringatan HUT RI ke-79 di IKN, merekayasa proyek-proyek swasta mendapat predikat PSN, seperti PIK-2 dan BSD, menyandera PDIP dan Nasdem, mengobrak-abrik Partai Golkar, serta mengancam partai dan tokoh politik lainnya, guna memuluskan agenda politik oligarki ncpotis.

Bahwa dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme telah menjadi-jadi, sehingga terkesan menjadi “peliharaan” rezim Jokowi. Ratusan ribu triliun uang negara diduga dirampok tanpa rasa berdosa. Kejaksaan Agung dan KPK tampaknya tumpul menyeret orang-orang dekat Jokowi yang terlibat dalam tindak KKN uang rakyat ini ke meja hijau.

Bahwa di samping tumpul terhadap kroni Jokowi, Kejaksaan Agung dan KPK juga menjalankan agenda politik penyanderaan terhadap partai-partai, pejabat-pejabat negara “terpilah dan terpilih” dalam rangka menjalankan agenda politik dan dominasi kekyasaan otoritatif Jokowi.

Bahwa akhir masa jabatan Jokowi meninggalkan hutang lebih dari Rp 8.800 triliun. Dibanding akhir masa jabatan SBY yang hanya Rp 2.608 triliun, maka warisan ini menjadi beban berat dan pcnindasan terhadap rakyat dan bangsa Indonesia di masa dcpan. Kctidakbccusan dan kegagalan mengelola ekonomi harus mendapatkan sanksi yang setimpal. ‘

Bahwa partai politik yang telah dijinakkan dan dikuasai dengan “sistem sandera nirmoral” sudah tidak berfungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat. Mereka semata telah menjadi pendukung kepentingan pemerintah. Sistem Pemilu proporsional telah menghasilkan anggota legislatif yang tidak kritis dan berkualitas, dan hanya memperkuat oligarki kekuasaan nepotis..

Bahwa Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2024 lebih pada kegiatan rutin dan seremonial belaka, tak bernilai dan tidak menampilkan “pertanggungjawaban” kerja, serta sarat pelanggaran konstitusi, UU dan peraturan yang berlaku. Sudah sepatutnya rakyat menilai pemerintahan Jokowi sangat bobrok dan sewenang-wenang, yang hanya melayani kelompok oligarki, serta jauh dari menyejahterakan kehidupan rakyat.

Atas dasar hal-hal tersebut di atas, maka Petisi-100 menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, Jokowi dan rezimnya telah gagal menunaikan amanat untuk memimpin negara dengan benar, jujur, professional, dan bertanggungjawab, sekaligus telah melanggar prinsip-prinsip moral Pancasila. Daya rusak Jokowi atas bangsa dan rakyat Indonesia sangat luar biasa. Atas kegagalan ini Jokowi harus secepatnya diberhentikan.

Kedua, segera proses dan adili Jokowi ke hadapan hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum dan dugaan KKN yang dilakukan sendiri maupun bersama-sama. Jokowi melanggar sumpah jabatan, menginjak-injak konstitusi, dan mengangkangi sejumiah ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berkhianat dengan menempatkan negara dalam cengkeraman konglomerat penghisap dan negara asing khususnya Republik Rakyat China.

Ketiga, mengubah sistem Pemilu menjadi Sistem Distrik, sehingga terjadi penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah, menghasilkan anggota legislatif yang kritis dan berkualitas, serta dapat lebih memfungsikan partai politik sebagai penyalur aspirasi dan kepentingan rakyat.

Keempat, mendcsak TNI dan Polri tebih memihak rakyat dibanding cenderung memihak kepentingan penguasa dan/atau konglomerat. TNI dan Polri dituntut melindungi dan berjuang bersama masyarakat melawan kezaliman rezim oligarki nepotis.

Kelima, menggugah dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan bergerak bersama memperbaiki bangsa dan negara menuju kehidupan politik yang lebih demokratis, bermoral dan bertanggungjawab. Gerakan kekuatan rakyat scmesta atau people power menjadi suatu keniscayaan.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *