Jpnindonesia.com Gunungtua – Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Hamsiruddin Siregar RCM dan Purba Hasibuan atau HARAPAN akan mendaftar ke KPUD Paluta pada Hari Rabu, 28 Agustus 2024 mendatang.
Setelah dikonfirmasi, Pasangan HARAPAN telah mengantongi B1-KWK dari 5 Partai Pengusung yaitu PBB 5 kursi, PAN 3 kursi, Gerindra 2 kursi, NasDem 1 kursi, dan Hanura 1 kursi, dengan jumlah total 12 kursi. Selain itu, Pasangan HARAPAN juga menerima dukungan dari 2 partai yaitu PSI dan PKS.
Hamsiruddin Siregar RCM mengatakan bahwa akan mendaftar ke KPUD Paluta dengan membawa dukungan dari 5 partai pengusung dan 2 partai pendukung. Ia menjelaskan, upaya untuk mendapatkan rekomendasi dari beberapa partai tersebut penuh tantangan dan dinamika politik.
“Alhamdulillah setelah perjuangan beberapa bulan terakhir ini, berbuah manis dengan mendapatkan rekomendasi B1-KWK sebagai syarat mendaftar ke KPUD yang berasal dari 5 partai pengusung dan juga ditambah 2 partai pendukung,” ujarnya.
Pengusung Paluta Bermartabat Sejahtera Mandiri (BERSERI) ini juga menambahkan bahwa dengan penerimaan B1-KWK yang merupakan surat pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi kepada pasangan HARAPAN.
“B1-KWK yang kami terima ini nanti akan dibawa ke KPUD Paluta untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati, karena merupakan salah satu syarat untuk menjadi pasangan yang sah pada pemilihan kepala daerah mendatang ini,” katanya.
Dalam kesempatan ini Hamsiruddin Siregar RCM juga menegaskan bahwa akan mengusung gagasan Perubahan untuk Paluta yang BERSERI. Ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama membangun Paluta ke arah yang lebih baik lagi.
“Pasangan HARAPAN mengusung Perubahan, karena kami melihat selama ini Paluta sangat jauh tertinggal dibandingkan daerah lain. Maka dari itu kami membuat Visi Bermartabat Sejahtera Mandiri, menjadikan masyarakat bangga terhadap kampung halaman sendiri,” tegasnya.
Diketahui, KPUD Paluta telah resmi membuat jadwal pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) selama 3 hari mulai dari tanggal 27, 28, hingga 29 Agustus 2024. Pasangan HARAPAN akan mendaftar pada Hari Rabu, 28 Agustus 2024. (srr)