Jpnindonesia.com Jakarta-Semrawutnya sistem pemerintah di DK Jakarta masih saja terlihat dimana-mana, keluhan atas sulitnya pengurusan administrasi menjadi tanda tanya besar bagi sebuah Kota Metropolitan, Daerah Khusus Jakarta. Lebih pelik lagi, ketika Struktur terendah dari sistem pemerintahan, yang dikenal dengan nama Rukun Tetangga (RT) terendus masih dikontrol oleh beberapa pihak, sehingga sistem semakin tidak berjalan dengan benar.
Sebagai sample, Apartemen Mediterania Ancol, Jakarta Utara, hingga saat ini disinyalir masih dikontrol oleh beberapa pihak dalam keberadaannya. Sehingga keberadaan RT yang menaunginya, selama ini dilaksanakan berdasarkan carateker yang ditunjuk, yakni Lurah Kelurahan Ancol, dimana administrasinya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ibu Rusmini dan beberapa penghuni lainnya, telah berulangkali mengajukan permohonan atas independensi RT di mana mereka bermukim, namun tidak pernah mendapat respon positif dari fihak kelurahan Ancol.
Dalam keterangan yang diperoleh awak media, 2 RT yang telah 8 (delapan) tahun diperjuangkan untuk indepensinya, telah memenuhi seluruh persyaratan untuk bisa diadakan tanpa carateker, sesuai dengan Pergub No. 22 Tahun 2022, tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
“Saya tidak tahu apa yang difikirkan oleh Lurah-lurah yang menjabat hingga saat ini, karena secara keseluruhan mempersulit warga Apartemen Mediterania Ancol untuk bisa memilih RT sendiri, hal ini diperparah dengan telah berakhirnya masa carateker 2 RT, sehingga seluruh pengurusan administrasi dan apapun, jika wajib melalui RT, pasti akan tersendat, dengan alasan klasik, tidak ada pengurus RT nya,” ungkap Rusmini saat ditemui oleh awak media, di Lantai 2 Apartemen Mediterania Ancol, Rabu, 16 Oktober 2024.
“Seminggu yang lalu, secara lisan kami telah meminta waktu untuk hearing dengan Pak Lurah, Bapak Saud M. Manik, yang disampaikan melalui Sekretaris Lurah, dimana telah disepakati, hearing akan dilakukan pada hari ini (Rabu, 16 Oktober 2024), namun pada kenyataannya Pak Lurah tidak bisa menemui kami dengan alasan ada pertemuan, kami hanya ditemui oleh Seklur Ancol, dimana Seklur tidak bisa memberikan solusi atas persoalan kami, karena penentu kebijakan adalah Lurah,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, awak media juga menemui Ibu Ayu, Ibu Diana, Ibu Merry, Ibu Yeni dan Pak Robin, yang mengungkapkan kebutuhan akan RT dan RW di Apartemen Mediterania Ancol.
“Kami benar-benar kesulitan saat ini, pengurusan dokumen dan lainnya, RT tidak ada, ke kelurahan nyatakan carateker telah berakhir. Sementara itu dari sisi jumlah penghuni Apartemen Mediterania Ancol, telah bisa membentuk 3 RT,” ungkap Pak Robin kepada awak media.
“Selama ini, hampir seluruh kebutuhan kami, bukan hanya saya, tapi hampir seluruh isi apartemen dibantu oleh ibu Rusmini dalam pengurusan berbagai hal, baik ke RW, Kelurahan maupun Kecamatan,” timpal Ibu Ayu.
“Selama ini, Ibu Rusmini membantu kami bertahun-tahun tanpa pamrih dan tanpa keluh kesah mengurus keperluan-keperluan kami, warga Apartemen Mediterania Ancol, keperluan berkas dan lainnya, sehubungan dengan kebutuhan administrasi standar, baik ke RW maupun Kelurahan. Dan saat ini, kami meminta atas nama warga Apartemen Mediterania Ancol, agar RT-RT bisa diadakan di tempat kami,” tambah Ibu Merry.