Jpnindonesia.com Jakarta – Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024 pada Rabu, 15 Januari 2025. Hari ini, MK menggelar sidang sengketa pilkada untuk 52 perkara salah satunya Provinsi Papua Pegunungan dengan mata acara pemeriksaan pendahuluan.

Paslon nomor urut pertama adalah John Tabo dan Ones Pahabol. Sementara paslon Befa Yigibalom dan Natan Pahabol mendapatkan nomor urut kedua, Di pilkada Provinsi Papua Pegunungan.

Hari ini sidang khusus pemohon menyampaikan isi permohonannya sedangkan kami dari pihak terkait. Untuk selisih suara mencapai 19%. Sedangkan Nomor perkara nomor 293 dan perkara 302, jadi ada 2 pemohon. Dari kedua pemohon tersebut kita dari pihak terkait siap membantah dalil-dalil pihak pemohon,” ujar Dr. Semi Latunusa Kuasa Hukum Paslon 01 John Tabo dan Ones Pahabol di Gedung Mahkamah Konstitusi Rabu 15/1/25.

Harapan kami dari pihak terkait adalah tentunya menang, kami bisa membantah permohonan mereka dan kami bisa di menangkan oleh Mahkamah Konstitusi,” harapnya. 

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *