JPNIndonesia.com Kota Metro – Pemerintah Kota Metro menggelar rapat koordinasi gugus tugas Kota layak anak dalam rangka pelaksanaan verifikasi lapangan secara hybrid (VLH) KLA Kota Metro tahun 2023 di aula Kota Metro, Rabu (24/5/2023) oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) Deputi Pemenuhan Hak Anak.
Terlihat hadir Walikota Metro, wakil Walikota Metro, Sekda, serta jajaran Forkopimda Kota Metro juga seluruh OPD, Lembaga Masyarakat, pers, dunia Usaha, dan Forum Anak.
Ketua gugus tugas Kota layak anak Kota Metro Anang Risgiyanto mengatakan, pihaknya sedang memaoarjab 5 klater dan 24 indikator Kota Layak Anak.
“Kita fokus ke Kota layak anak yang mana dimulai dari tahapan Pratama, madya, naik ke Nindya, dan harapan golnya itu bisa naik ke KLA,” ujarnya.
Menurutnya perlindungan anak adalah kewajiban.
“Pada kegiatan hari ini Kota Metro harus bisa naik ke Kota layak anak,” tuturnya.
Hal yang sama disampaikan Fasilitator Nasional satuan pendidikan ramah anak Provinsi Lampung Sowiyah, giat tersebut adalah evaluasi bagaimana pemenuhan-pemenuhan kluster di 24 indikator yang di unggah dokumen-dokumennya sebagai data dukungnya.
“Jadi yang dilihat disana adalah yang di unggah kebenarannya, jadi verifikasi lapangan adalah memverifikasi satu tanya jawab ketajaman-ketajaman di lapangan apakah betul ada inovasi dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sowiyah menjelaskan Metro sudah layak mendapatkan predikat Kota layak anak.
“Karena syarat untuk KLA itu disetiap Kelurahan sudah terbentuk Puspaga, dan rumah peluk dan itu sudah berjalan tinggal di kasih nama Puspaga, dan rumah peluk,” katanya.
Menurut pendamping KLA Lampung & dosen Universitas Lampung (Sowiyah) PR untuk Kota Metro tidak banyak karena semua kluster hampir sudah terpenuhi.
“Karena ada penajaman pertanyaan dari pusat kita sudah bisa klarifikasi membuktikan bisa dan ada,” terangnya.
Menambahkan hal tersebut Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, memaparkan, pentingnya sumberdaya manusia untuk menjadikan Kota Metro menuju Kota layak anak, yang termaktub di RPJMD 2021-2026 dalam perda nomor 7 tahun 2021.
“Itulah amanah yang diberikan oleh masyarakat untuk membangun sumberdaya manusia,” imbuhnya.
“Kadang kala membangun sumber daya manusia itu hampir terlupakan banyak sekali ketika kita berbicara tentang sumber daya manusia maka kontennya ada semua disitu infrastruktur harus dibangun sarana prasarana,” paparnya.
Walikota Metro menambahkan, pada tahun 2021 Kota Metro kedatangan Menteri PPPA.
“Yang menyampaikan harusnya Kota Metro ini sudah Kota Layak Anak, tahun 2022 Kota Metro menjadi Nindya, dan ditahun 2023 kita ingin menjadi Kota layak anak yang benar-benar menjadikan anak-anak di Kota Metro terpenuhi semua hak-haknya,” pungkasnya..