Jpnindonesia.com Jakarta-Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III di Gedung Nusantara V DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025. Munas ini dihadiri oleh 86 pengurus calon daerah otonom baru (CDOB) dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 550 peserta. Dan terpilih sebagai Ketum adalah incumbent Syaiful Huda secara aklamasi.
Ketua Umum terpilih Forkonas PP DOB, Syaiful Huda, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemekaran daerah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan amanat reformasi 1998 yang tidak dapat diabaikan. Syaiful Huda menyampaikan bahwa salah satu cara yang paling relevan untuk mencapai pemerataan pembangunan di Indonesia adalah melalui terbentuknya DOB.
Ditemui usai acara, Panitia Pemekaran Sulawesi Tenggara (Sultra) Taufan ST, M.A.P. mengatakan mudah mudahan pihak pemerintah bisa membuka keran pemekaran daerah karena ini menjadi tuntutan masyarakat. Perlu diketahui kalau pemekaran ini terjadi proses pertumbuhan ekonomi di daerah lebih cepat.
Kalau dari Provinsi Sultra calon daerah otonomi baru (CDOB) adalah Provinsi Kepulauan Buton, beberapa Kabupaten dan satu kota administratif namanya Kota Raha, jelas Taufan.
Dengan adanya acara munas Forkonas PP DOB daerah-daerah bisa bersatu. Kita menyuarakan kepada pemerintah pusat agar mendengarkan aspirasi masyarakat daerah.
Ini adalah konsolidasi dari semua daerah-daerah yang menginginkan agar pemekaran daerah itu terjadi, terang Taufan.
Disinggung proses pembiayaan pendanaan daerah pemekaran, Taufan menjelaskan hampir semua daerah yang menginginkan pemekaran ini punya potensi dan tidak alasan lain lagi. Tinggal nanti pihak pemerintah pusat memilah mana daerah yang didahulukan pemekarannya. Yang kita inginkan adalah proses pemekaran selektif dan parsial berdasarkan kelayakan daerahnya, imbuhnya.
Begitu DOB terbentuk, geliat ekonomi akan tumbuh, partisipasi masyarakat juga meningkat. Yang terpenting, pelayanan publik akan lebih efektif karena semakin dekat dengan masyarakat, ujar Taufan.
Selain itu, Taufan menambahkan bahwa DOB akan mempermudah proses administrasi, seperti perizinan dan administrasi kependudukan yang sebelumnya terhambat oleh jarak dan waktu. Dengan pembentukan DOB, layanan tersebut akan lebih mudah diakses oleh masyarakat setempat.
Menurut Taufan, anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat seharusnya lebih tepat sasaran, khususnya untuk daerah-daerah yang baru dibentuk. Ia menyatakan bahwa lebih baik anggaran tersebut disalurkan langsung ke daerah DOB agar lebih bermanfaat bagi masyarakat, cetusnya.