Jpnindonesia.com Jakarta – Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) adalah organisasi yang bertugas menggalakkan dan mendorong masyarakat untuk mendonorkan darah. KDDI juga menjalin kemitraan dengan para pendonor darah.
Program KDDI Mengapresiasi pendonor rutin, Menggalakkan generasi muda untuk berpartisipasi dalam donor darah, Menggelar seminar nasional tentang donor darah. Dan bertempat di Gedung Juang 45 Menteng Jakarta, KDDI juga menggelar donor darah meski di bulan Puasa, menurut Ketua KDDI, Ir Edward Napitupulu bahwa melakukan donor darah dibulan puasa diijinkan dan tidak haram.
Lebih jauh Ir Edward Napitupulu menegaskan bahwa Komite Donor Darah Indonesia hadir juga untuk memperjuangkan pendonor darah yang sudah mendonorkan darah lebih dari seratus kali, namun belum menerima Penghargaan serta Pin Emas dari Presiden, untuk itu kami hadir untuk berjuang bersama pendonor darah 100X, bagaimana agar pendonor darah 100 kali dapat penghargaan dari pemerintah, Kami hadir memperjuangkan hak bagi pendonor 100 kali, tegasnya.
Dengan kepemimpinan pemerintah yang baru di bawah pimpinan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Komite Donor Darah Indonesia berharap Presiden Prabowo bisa memberikan perhatian khusus kepada para pendonor darah, khususnya yang sudah melakukan donor darah 100 kali, kami sudah menunggu 5 tahun dan kami berharap bapak presiden Prabowo memiliki perhatian khusus,”pungkasnya.