Jpnindonesia.com Jakarta – Rabu, 25 Juni 2025 – Puluhan massa dari aliansi mahasiswa dan aktivis antikorupsi asal Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (25/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur desa se-Kabupaten Padang Lawas yang dinilai sarat kejanggalan dan dugaan korupsi.
Dalam orasi mereka, massa mengungkap bahwa setiap desa atau kelurahan di Padang Lawas diwajibkan mengirim enam peserta untuk mengikuti kegiatan Bimtek yang berlangsung pada 9–13 Juni 2025. Peserta dimintai dana sebesar Rp10.000.000 per orang, sehingga total biaya yang dibebankan kepada 303 desa mencapai Rp18.180.000.000.
“Fakta di lapangan, hanya tiga orang yang hadir dari setiap desa. Sisanya diduga fiktif. Selain itu, kami mencium adanya mark-up anggaran hingga 40% dari biaya yang seharusnya,” ujar salah satu orator aksi.
Massa juga menyoroti pelanggaran terhadap ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 dan Surat Edaran Mendagri No. 700/8929/SJ, pelatihan aparatur desa semestinya dilaksanakan di wilayah kabupaten kecuali dalam kondisi sangat khusus. Sementara itu, Bimtek ini justru dilaksanakan di luar daerah dan menggunakan anggaran dana desa, bertentangan dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.
“Kegiatan ini tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang transparan ke masyarakat. Ini bukan hanya pemborosan anggaran, tetapi dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak,” tambah orator tersebut.
Dalam orasinya ia juga menambahkan ada dugaan oknum Kejati Sumut dan oknum Kejari Padang Lawas terlibat dalam hal Bimtek ini .
Tuntutan Aksi
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama:
1. Meminta Kejaksaan Agung RI mengungkap aliran dana Bimtek senilai Rp18.180.000.000 yang dilaksanakan pada 9–13 Juni 2025.
2. Meminta pemeriksaan terhadap oknum Kajati Sumatera Utara dan Kejari Padang Lawas yang diduga kuat terlibat dalam pelaksanaan Bimtek.
3. Meminta pemeriksaan terhadap Ketua APDESI Padang Lawas karena diduga memainkan anggaran Bimtek.
4. Meminta Kejagung memeriksa Plt. Kepala Dinas PMD Padang Lawas yang disebut-sebut sebagai dalang utama di balik terselenggaranya kegiatan ini.
5. Meminta Kejaksaan Agung RI turun langsung ke Padang Lawas untuk memeriksa semua pihak yang terlibat.
6. Mendesak Pemkab Padang Lawas untuk mengkaji ulang sistem penyelenggaraan Bimtek, agar lebih profesional, efisien, dan transparan.
Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong penegakan hukum yang berintegritas demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih di Padang Lawas.
