Jpnindonesia.com Jakarta – Salah satu kontraktor yang seharusnya menjadi pemenang tender di DKI Jakarta merasa keberatan atas gagal tender salah satu paket pekerjaan di Unit Layanan Pengadaan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP BPPBJ) DKI Jakarta. Kepada media, salah satu kontraktor menjelaskan bahwa perusahaannya seharusnya menjadi pemenang di salah satu pekerjaan, tetapi diduga digagalkan oleh oknum pejabat di ULP BPPBJ DKI Jakarta.

“Perusahaan kami seharusnya yang menjadi pemenang, tapi diduga digagalkan dengan alasan yang tidak jelas,” ujar R, salah satu kontraktor yang enggan namanya ditulis kepada media siber Sahabat Rakyat pada Rabu, (28/06/2023) via pesan singkat.

Menurut R, terjadinya carut marut tender di ULP BPPBJ DKI Jakarta diduga akibat ulah oknum pegawai yang menduduki jabatan eselon di BPPBJ DKI Jakarta. Oknum pejabat ini marah dan memaksa beberapa paket tender di DKI Jakarta dibatalkan dengan cara tidak mau memberikan rekomendasi usulan penetapan pemenang dikarenakan Pokja tidak mengajukan usulan pemenang terhadap perusahaan yang diduga sudah memberikan uang pelicin kepada oknum tersebut.

“SHR ini punya kontraktor yang sudah diplot untuk menang sejak awal. Tapi karena tidak dimenangkan oleh Pokja, maka tender dibatalkan. Akibatnya, perusahaan kami yang seharusnya menjadi pemenang dirugikan,” jelas R.

R juga menjelaskan, kemarahan oknum pegawai BPPBJ DKI Jakarta dengan inisial SHR semakin memuncak dan Pokja yang telah melakukan proses tender sesuai mekanisme tidak bisa berbuat banyak karena surat yang diajukan kepada SHR tersebut tidak di tandatangani bahkan SHR meminta lelang dibatalkan dan bagi yang tidak mentaati perintahnya maka mereka diancam akan diproses untuk dilakukan mutasi.

“SHR ini sangat kalap dan gusar, dugaan kami jika perusahaan yang dibawanya kalah maka dia akan dituntut mengembalikan uang kontraktor yang sudah diterimanya,” jelas R lagi.

Selanjutnya, R menjelaskan berdasarkan pantauannya, bahwa modus operandi SHR, oknum pejabat BPPBJ DKI Jakarta ini adalah dengan seolah-olah dia menyampaikan mandat dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Kapolda Metro Jaya dengan dengan cara menghubungi sejumlah Pokja dan kepala ULP agar dimenangkan dalam paket yang dilelangkan di Pemda DKI Jakarta tersebut.

“Kami memantau juga. Modusnya begitu. Oknum tersebut menjual nama pak Gubernur dan Kapolda Metro Jaya. Oknum tersebut melakukan intervensi dan memaksa pokja agar mematuhi instruksinya, bagi pokja yang tidak taat akan diberikan sanksi berupa ancaman mutasi ditempat “kering”. Mendapat ancaman seperti ini tentu saja Pokja dibikin resah, mereka diharuskan memenangkan perusahaannya oknum SHR yang notabene dokumennya salah semua dan kurang lengkap. Pokja berpikir jika mengikuti perintah SHR maka akan menyimpang hukum dan kelak beresiko diperiksa oleh aparat penegak hukum, namun jika mereka menolak keinginan SHR, maka mereka terancam dimutasi. Kami juga menduga, oknum tersebut telah menerima imbalan 2 sampai 5 persen dari nilai proyek yang dilelangkan,” Urai R.

Terpisah, seorang penggiat anti korupsi, Rusmin SH, MH, berjanji akan melaporkan ulah oknum itu kepada Penjabat Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya, Rusmin akan mengkonfirmasi apakah Kapolda Metro Jaya dan penjabat Gubernur DKI Jakarta memerintahkan oknum pejabat di BPPBJ DKI Jakarta dengan inisial SHR memenangkan Perusahaan PT. HU dan PT M di paket pulau Seribu.

“Sebagai penggiat anti korupsi, kami miris dengan informasi ini. Kami akan konfirmasi kepada PJ Gubernur dan Pak Kapolda, apakah benar ada perintah untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender di DKI Jakarta. Jika tidak benar, maka kami akan mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menangkap oknum tersebut,” tegas Rusmin.

Rusmin juga mendesak Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menindak tegas oknum tersebut dan bahkan untuk segera memecatnya, Rusmin berjanji akan mengawal masalah ini.

“Kami akan mengawal masalah ini dan seandainya diperlukan maka kami akan demo di Polda Metro Jaya dan Kantor Gubernur DKI untuk segera mengusut dan menangkap oknum tersebut,

Rusmin juga menyayangkan kinerja pemda DKI Jakarta, karena disaat Pemerintah sedang melakukan bersih-bersih ada oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang.

“Iklim transparansi dan akuntabilitas harus tercipta di DKI Jakarta. Oknum tersebut menghalangi terciptanya aparatur negara yang bersih dan akan berdampak menghambat laju pembangunan di DKI Jakarta,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini ULP DKI Jakarta sedang melaksanakan beberapa paket lelang yang sedang diproses Pokja ULP BPPBJ DKI Jakarta. Diantaranya paket pelelangan paket Pembangunan Fasilitas Kepelabuhanan di Pelabuhan Muara Angke, Revitalisasi pelabuhan Pulau Tidung Lanjutan, Revitalisasi pelabuhan Pulau Pari dan Revitalisasi pulau kelapa.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *