Jpnindonesia.com Jakarta–Kongres Luar Biasa Porturin yang diselenggarakan di Jakarta Pusat, Sabtu (4/11) tekankan soliditas anggota dan perhatian pemerintah.
Perhimpunan Olahraga Tuna Rungu Indonesia (Porturin) berdiri sejak 1992 dan terdaftar sebagai anggota penuh resmi ICSD pada 1995.
Ketua Umum Porturin Pusat, Herpalis Alwi, menjelaskan pendaftaran ke ICSD diajukan 1993, sertifikat keanggotaan diterima 1997 dalam Kongres CISS (Comite Intetrnational des Sport des Sourds) di Kopenhagen Denmark, “ujarnya kepada Wartawan di Jakarta, Sabtu (4/11/2023)
Proses menjadi anggota telah dibahas oleh CISS sejak 1993 dan disahkan 1995. CISS berubah istilah menjadi ICSD sejak kongres CISS di Taipei Taiwan 2009,” ujar dia
Herpalis menjelaskan Porturin berfungsi sebagai NDSA/F (National Deaf Sports Association/Federation). Menurut dia, di tiap negara hanya ada satu NDSA/F dan di Indonesia adalah Porturin.
“Sejak itu Porturin telah aktif secara kontinyu melakukan kegiatan olahraga dalam upaya meningkatkan SDM dan Prestasi olahraga di kalangan penyandang tunarungu Indonesia. Sejak menjadi anggota ICSD, Porturin telah melaksanakan kewajiban membayar uang iuran tahunan secara rutin,” papar dia.
Di samping kewajiban membayar uang iuran tahun kepada ICSD juga kepada APDSC (Asia Pacific Deaf Sports Confederation) dan ADSF (Asean Deaf Sports Federation). Selain itu, jelas dia, selalu ikut aktif mengikuti event event olahraga yang diselenggarakan oleh ICSD, seperti Deaflympic untuk tingkat dunia dan event event olahraga di tingkat regional Asia Pacific.
Mulai 2017 Porturin juga aktif dalam kegiatan olahraga berskala ASEAN, yaitu ASEAN Deaf Sports Federation. ADSF didirikan oleh pengurus pengurus organisasi olahraga tunarugu di wilayah ASEAN, termasuk Porturin.
Herpalis Alwi menjelaskan kepengurusan Porturin Pusat belum pernah kongres sejak Kongres pertama 1997 disebabkan beberapa hal, yakni Kongres ke II seharusnya dilaksanakan 2002, tetapi pada 2000 Dimyati Hakim selaku Ketua Umum Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia ) melakukan demo di depan Rapimnas KONI di Senayan dan menuntut agar Porturin dibubarkan.
Karena anggota Gerkatin di daerah adalah simpatisan dan ada juga yang merangkap pengurus Porturin daerah, maka mereka tidak bisa aktif menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya karena ketua umumnya mendemo Porturin Pusat dengan tuntutan bubarkan Porturin,” imbuh dia.
Dia menjelaskan kalau nanti ICSD membekukan Porturin padahal yang dimasalahkan adalah Ketua Umjum yang sudah lama menjabat, adalah sangat tidak fair. Menurut dia, President ICSD Valery Rukhedev yang bermasalah dilengkserkan, tetapi ICSD tidak dibekukan.
“Makanya ICSD tidak benar kalau membekukan Porturin, namun Ketua Umum dapat diganti seperti halnya Valery Rukhedev,” jelas dia.