Jpnindonesia.com Jakarta- Pengacara Kondang DR. Hotman Paris Hutapea, S.H.,M. HUM dan Para Pengusaha Bar, Diskotik, Beach Club dan Karaoke mendatangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan topik membahas penundaan pajak hiburan 40%, di Jl. M. H.Thamrin No.8 Jakarta Pusat Jumat 26/1/24.

Efrat Tio Pengusaha Black Owl dari Murino Group

Salah satu Pengusaha yang datang ke Kemenko Marves Efrat Tio pengusaha Black Owl dari Murino Group mengatakan, Yang pertama kita cukup terharu sama Pak Menko Luhut, Dia sangat memperhatikan industri kita, Dia sangat memperhatikan juga seluruh karyawan yang bekerja di tempat kita, jadi langkahnya Pak Menko bilang kita harus segera untuk mengeluarkan atau ambil langkah untuk di Pemda tidak menerapkan pajak baru sambil berjalan judicial review yang akan didukung oleh pemerintah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Efrat Tio menyampaikan, sekarang ini kita masih tarif yang lama, tapi sudah di sosialisasi di suruh segera menerapkan tarif yang baru. Sedangkan ini sedang ada polemik begini kami bingung nih, kalau kita terapkan tarif baru otomatis akan mati atau tutup” terangnya.

Kami tidak akan sanggup, karena terlalu besar 40% plus lagi ada service cas, belum lagi ada macam-macam luar biasalah. Saya rasa industri manapun di Indonesia ini kalau di terapkan tarif 40% akan gulung tikar,” ujarnya.

“Kami segera mendesak Gubernur untuk menerapkan, pemda-pemda semua menerapkan semua yang ada di dalam UU bahwa dia secara hak punya dari jabatannya untuk menerapkan tarif yang lama. Balik lagi ke tarif yang lama sambil kita perbaiki UU nya dengan judicial review,” tandasnya.

Harapannya kita sudah kemana-mana, sudah ketemu Menteri dan Pak Luhut yang paling konkrit saya lihat, yang paling serius untuk mendukung. Dan dia paling mengerti jeritan hati dari Pengusaha dan seluruh karyawan. Usaha saya Black Owl dari Murino Group sudah 6 tahunan dan sudah 2 cabang, kita lagi sedang bangun 4 outlet lagi, tiba-tiba kena terpaan badai seperti ini,” tutupnya.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *