Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, saat melakukan pelantikan kepada Penjabat Bupati Deiyai di Kantor Pemprov Papua Tengah, Jumat (23/2)


Jpnindonesia.com Jayapura- Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, melantik Elimelek Edowai sebagai Penjabat Bupati Deiyai hal ini dilakukan karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai telah berakhir pada 20 Februari 2024.

“Jadi pada Jumat (23/2) kami telah melakukan pelantikan Penjabat Bupati Deiyai yang mana ini merupakan bagian dari aktivitas penyelesaian pemerintahan yang rutin dilakukan,” katanya dalam siaran pers di Jayapura, Sabtu (24/2).

Menurut Ribka, proses pengangkatan Elimelek Edowai sebagai Penjabat Bupati Deiyai didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-578 tahun 2024.

“Proses penetapan penjabat kepala daerah ini dilakukan dengan cermat dan seksama melalui usulan dari Pemerintah Provinsi dan DPRD tingkat kabupaten hingga penilaian akhir oleh Tim Penilai Akhir (TPA) di Jakarta,” ujarnya.

Dia menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam memimpin pemerintahan di Kabupaten Deiyai.

”Pertama memastikan kondisi stabilitas daerah pasca pemilu terjaga aman dan damai,”katanya lagi.

Menurut Ribka, yang kedua, melakukan persiapan terkait proses pengangkatan anggota DPR Kabupaten yang diangkat dari unsur Orang Asli Papua (OAP).

”Ketiga tetap membangun sinergitas dan konsolidasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, tokoh agama, masyarakat, pemuda, perempuan, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan keempat lebih fokus untuk mendukung program prioritas nasional, seperti percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrim dan inflasi.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *