JPN Jakarta- Peternak mandiri dan peternak rakyat di Indonesia berada di titik terendah kehidupan dan operasi operasional. Dalam kurun waktu 5 (tahun) terakhir, kehilangan dan kebangkrutan menjadi bagian dari keseharian yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan peternak mandiri dan peternak rakyat.

membangun yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat ini terjadi dimana Kementerian dan Lembaga terkait yang harus melindungi dan mendukung operasional bisnis peternak mandiri dan peternak rakyat tidak melakukan langkah-langkah proaktif untuk mengatasi permasalahan yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat. Sehingga perusahaan konglomerasi kemitraan menguasai industri perunggasan tanpa memberikan peluang bagi peternak kecil untuk mengembangkan usahanya.

Pelatihan yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat ini tidak dapat dilepaskan dari.langkah dari kebijakan Kementerian/Lembaga terkait, yang mana tidak memiliki orientasi yang jelas
untuk melindungi peternak mandiri dan peternak rakyat. Hal ini dapat terlihat dari:

Pertama, Kementan, Kemendag dan Badan Pangan Nasional belum
memiliki data yang valid mengenai kebutuhan dan konsumsi ayam broiler di Indonesia. Hal ini mengakibatkan penawaran dan permintaan tidak dapat diproyeksikan secara tepat. Sehingga, di pasaran ketersediaan ayam selalu berlebihan (oversupply). Ketiadaan data yang valid ini kemudian digunakan oleh perusahaan-perusahaan integrator untuk menguasai pasar dari hulu ke hilir yang berdampak secara langsung terhadap operasional dan kehidupan peternak mandiri dan peternak rakyat. Situasi ini mengakibatkan harga jual ayam di pasaran selalu turun di bawah HPP peternak mandiri dimana input sapronak lebih tinggi daripada harga jual ayam hidup di kandang.

Kedua, pasokan yang berlebihan (oversupply). Tidak adanya data yang valid mengakibatkan produksi ayam selalu berlebih. Perusahaan integrator yang memiliki modal besar dan lini usaha dari hulu ke hilir sama-sama memproduksi jenis ayam yang sama dengan peternak mandiri dan peternak rakyat. Akibatnya ketersediaan ayam selalu melimpah, sementara permintaan dari konsumen tetap sama. Akibatnya harga jual ayam di pasaran jauh dari Harga Pokok Produksi
(HPP). Sementara harga ayam di tingkat konsumen dapat dikatakan relatif stabil. Ketersediaan pasokan ayam yang melebihi permintaan konsumen tersebut menjadi penyebab kerugian besar yang dialami peternak. Permohonan pasar tidak menunjukkan kenaikan, sementara produksi ayam berlebih dan tidak terserap secara maksimal.

Ketiga, Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait harus bertanggung jawab atas data produksi dan permintaan ayam, dikarenakan tidak pernah merilis data yang valid yang dapat dijadikan acuan secara tepat mengenai produksi dan kebutuhan ayam secara benar. Kementerian Perdagangan.dan Kementerian Pertanian tidak pernah merilis data yang valid dan terpercaya mengenai volume, tingkat pertumbuhan yang akurat dan tepat mengenai produksi ayam di Indonesia. Padahal data ini sangat penting bagi sektor perunggasan di Indonesia. Data ini dapat digunakan:

a) untuk mengembangkan usaha pengembangan, sehingga diketahuinya data pembeli dan penjual yang mendekati kenyataan (riil), maka produksi dan distribusinya dapat disesuaikan secara tepat;

b) ketersediaan data yang valid dan terpercaya dapat meningkatkan produktivitas ternak unggas sehingga peternak dapat melakukan usaha produksinya secara berulang.
Dengan pengalaman dan catatan yang dimilikinya, analisa mengenai proses produksi, suhu, kelembapan, pakan, penyakit dan vitamin dapat diprediksi secara tepat. Analisa tersebut tentu dapat dimanfaatkan sebagai dasar keputusan atau tindak lanjut (decesions) untuk mendapatkan produktivitas ternak yang optimal.

Keempat, Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengenai afkir parent stock (PS) secara dini dan pemotongan telur bertunas dari ayam ras broiler tidak dilaksanakan efektif. Surat Edaran Dirjen PKH ini diterbitkan dalam rangka mengatur keseimbangan ketersediaan dan kebutuhan DOC FS (day old chicken final stock) ayam ras pedaging. Sehingga, langkah pengurangan populasi pada pemotongan ayam diharapkan dapat menyeimbangkan kembali permintaan pasokan yang akan berdampak pada peningkatan harga jual ayam di pasaran. Oleh karena itu, Surat Edaran ini harus diikuti dengan pengawasan yang ketat sehingga perusahaan pembibitan PS ayam pedaging dan perusahaan integrator melaksanakan Surat Edaran tersebut secara konsisten; Namun, faktanya di lapangan, Surat Edaran Dirjen PKH tersebut tidak diikuti dengan pengawasan dan langkah jangka panjang dengan memangkas stok telur bertunas induk yang dapat meningkatkan efektivitas perunggasan. Sehingga hal tersebut jika dilakukan tidak akan menyebabkan peternak mandiri dan peternak rakyat mengalami kerugian dan kebangkrutan. Dimana sebagian besar diantaranya menutup usaha, kehilangan harta untuk membayar hutang produksi dan ada diantaranya yang depresi dan bunuh diri.

Kelima, biaya produksi yang lebih besar dari harga jual ayam. Masalah permintaan harga bahan baku pakan ternak dan juga jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak masih mendera peternak ayam. Peternak ayam mandiri dan peternak rakyat harus membeli jagung bersaing dengan broker dan perusahaan integrator yang memiliki kekuatan modal besar.

Situasi ini disebabkan oleh adanya penguasaan di bisnis peternakan mulai dari proses pembibitan, pabrik pakan ternak, produksi obat-obatan dan vitamin ternak, hingga ke proses budidaya konsumsi ayam yang dilakukan perusahaan ayam besar (integrator). Di sisi lain, perusahaan ternak besar juga memasarkan produknya di pasar yang sama yang dapat diakses peternak mandiri dan peternak rakyat.

Perjuangan yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat tersebut mengakibatkan peternak mengalami kebangkrutan, menutup usahanya, beralih profesi, bahkan kehilangan harta dan nyawanya karena tidak mampu memikul beban yang berat.

Oleh karena itu, peternak mandiri dan peternak rakyat yang tergabung SEKRETARIAT BERSAMA PERUNGGASAN INDONESIA meminta agar :

  1. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional mengeluarkan kebijakan yang mampu meningkatkan nilai produksi dan kemampuan peternak mandiri dan peternak rakyat untuk melanjutkan usaha dan kehidupannya.
  2. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional melakukan langkah-langkah atau mengeluarkan kebijakan yang mendorong terbentuknya tata niaga perunggasan yang berpihak pada peternak mandiri dan peternak rakyat dalam industri ayam. Tidak hanya menguntungkan integrator perusahaan-perusahaan.
  3. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan mengeluarkan kebijakan yang dapat mengatasi disparitas harga produksi dan harga jual ayam di pasaran.
  4. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan mengembangkan data produksi dan konsumsi unggas yang valid dan kredibel yang dapat dijadikan acuan dalam mengembangkan industri kandang ayam yang memberikan ruang kepada seluruh kalangan untuk berusaha secara adil. Tidak hanya terbuka bagi investor dan modal besar.
  5. Komnas HAM melakukan pemantauan dan pengkajian mengenai kecurangan yang terjadi di industri peternakan ayam di Indonesia yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak peternak mandiri dan peternak rakyat untuk berusaha dan melanjutkan kehidupan secara aman dan nyaman
    .
  6. Komnas HAM memanggil dan meminta keterangan kepada pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan Perusahaan Peternakan Terintegrasi terkait dengan situasi yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat di industri nasional.

Alvino Antonio Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Kami menuntut untuk mengangkat harkat dan martabat kesejahteraan peternak rakyat mandiri. Selama ini kami selalu menjual ayam hidup di bawah harga pokok produksi dan kami ini korban dari kemiskinan struktural, dimana kami di miskinkan memang sengaja di miskinkan oleh negara. Dalam hal ini departemen pertanian dari pembakaran pertanian,” ujarnya di kantor Komnas Ham Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat 23/13/2018.

Sampai saat ini mereka mengeluarkan regulasi sudah cukup banyak tapi implementasinya dan pengawasannya ngak benar. Dalam hal ini yang diuntungkan perusahaan konglongmerasi. Setiap mau demo harga ayam naik, tapi setelah demo 3 hari sampai seminggu harga ayam turun lagi dan terus menerus,” ungkapnya.

Harapan saya stop budidaya integrator, budi daya itu kembalikan ke Peternak Rakyat Mandiri,” pungkasnya.

By MayaJPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *